Densus 88 Amankan Tiga Warga
BENGKULU RU.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 yang merupakan pasukan khusus Polri dan bertugas untuk penanggulangan terorisme di Indonesia, mengamankan tiga warga di Provinsi Bengkulu. Ketiga warga diantaranya berinisial MT warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kemudian 2 warga lagi asal Kota Bengkulu masing-masing berinisial RH dan MT. Informasi terhimpun, pengamanan ketiga warga tersebut dilakukan pada tiga lokasi berbeda. Pertama kali diamankan yakni MT warga Desa Bajak I yang kesehariannya berprofesi sebagai petani. Kemudian RH merupakan seorang dosen di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bengkulu dan juga diketahui sebagai Ketua RT dan KH seorang Ketua Yayasan dan guru mengaji. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, dikonfirmasi tak menampikkan adanya pengamanan tiga warga di Bengkulu yang dilakukan tim Densus 88. \"Kita di sini bersifat membantu pengamanan saja, untuk proses penyelidikannya tetap kewenangan Densus 88. Namun kita mengimbau warga tidak perlu panik,\" ungkap Sudarno. Karena, lanjut Sudarno, salah satu tugas Polri adalah memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga. Termasuk dari berbagai bentuk ancaman yang mengarah pada dugaan teroris. \"Polri berupaya melindungi warga dengan harapan kegiatan yang mengarah pada tindakan terorisme tidak terjadi, khususnya di daerah kita ini,\" kata Sudarno. Terpisah, Istri MT, RH membenarkan jika suaminya yang tengah bekerja diamankan Densus 88. Bahkan tim Densus 88 sempat menggeledah rumahnya dan membawa sejumlah buku serta dokumen. \"Suami saya seorang Ustadz yang biasa mengisi dakwah, Ketua RT dan juga seorang dosen. Bukannya seorang teroris, bahkan selama ini tidak pernah melakukan hal yang berbau teroris,\" bebernya. Menurutnya, dulu suaminya memang pernah menjadi pengawas aliran kepercayaan dan tidak berhubungan dengan aksi teroris. Tahun 2003 dulu juga pernah ditangkap dengan dugaan serupa tapi dibebaskan karena tidak terbukti. \"Saya berharap suami saya dibebaskan. Menurut tim yang menggeledah rumah, suami saya diamankan sekitar 2 pekan, jika tidak terbukti dibebaskan,\" ujarnya. Sementara itu, Kades Bajak I, Darsono menyampaikan, MT sudah tinggal didesanya sekitar 16 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai petani. \"Selama ini MT yang sudah memiliki istri dan anak tersebut, sama sekali tidak pernah terlihat memiliki gerak gerik mencurigakan dan merupakan petani cabai di desa,\" singkat Darsono.
- Massif Program Deradikalisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: