Kelola Pantai Panjang, Regulasi Khusus Dinilai Perlu
BENGKULU RU.ID - Dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu dibutuhkan regulasi khusus yang jelas dan tentunya juga mengikat. Terlebih saat ini sedang terjadi peralihan pengelolaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mengatakan, regulasi yang dimaksud bisa seperti Pergub, karena dalam pengelolaan salah satu destinasi wisata andalan ini tidak cukup dengan pemerintah daerah saja, tetapi juga harus melibatkan pihak lain seperti pedagang ataupun pelaku usaha seperti perhotelan dan restoran. \"Jadi penting sekali aturan yang mengikat, karena pasca peralihan bakal banyak persoalan yang mesti diselesaikan. Seperti lahan dan sampah yang tidak bisa hanya dibersihkan dinas teknis saja. Kemudian juga termasuk bagaimana fasilitas pendukung, perizinan dan keterlibatan pelaku swasta serta pemerintah,\" katanya. Sementara itu, Kabid Pengembangan Dinas Parekraf Provinsi Bengkulu, Desven Amiril menyatakan, pengembangan kawasan Pantai Panjang ini membutuhkan kerjasama lintas sektoral. Apalagi peran OPD dalam pengelolaan destinasi ini hanya bersifat memetakan, memfasilitasi dan pembinaan, khususnya soal penataan pedagang dan masalah kebersihan. “Kita menargetkan dalam konsep pengelolaan Pantai Panjang ini harus memenuhi unsur sapta pesona, tepatnya, keindahan, kebersihan, ketertiban dan keamanannya. Makanya saat ini dipersilahkan masing-masing OPD berkreasi dalam pengelolaan lahan sepanjang 130 meter tersebut, dan diberikan nama kedaerahan yang bersifat unik,” singkatnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: