Dikelola Nazir, Eks Kantor KUA Bakal Disewa

Dikelola Nazir, Eks Kantor KUA Bakal Disewa

PUTRI HIJAU RU.ID - Aset bangunan eks Kantor KUA Putri Hijau, masih kosong dan belum difungsikan. Berdasarkan keterangan Kepala KUA Putri Hijau, Sutrisno, aset berupa eks Kantor KUA itu akan difungsikan untuk kepentingan umat. Sesuai petunjuk Kemenag BU melalui Kasi Amal dan Zakat, dikatakan Sutrisno, pengelolaan eks Kantor KUA itu akan dilimpahkan kepada Nazir. Dari peran Nazir rencananya, kata Sutrisno, bangunan akan disewakan kepada masyarakat umum yang membutuhkan. \"Itu aset wakaf. Sesuai petunjuk Kemenag, pengelolaan dilimpahkan ke Nazir,\" terang Sutrisno, saat dikonfirmasi Rabu, kemarin. Nazir sendiri kata Sutrisno, merupakan panitia pengelola aset wakaf yang dibentuk oleh KUA Putri Hijau. Sementara ini, kata dia, proses pembentukan panitia Nazir masih berlangsung. \"Melalui Nazir, silahkan masyarakat yang ingin menyewa aset tersebut berkoordinasi. Selanjutnya, dana yang didapatkan, akan dikelola Nazir untuk keperluan umat. Maka secara tidak langsung, aset wakaf yang dikelola itu tetap memberi kontribusi bagi pemberi wakaf,\" demikian Sutrisno.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: