7 Nama Diputuskan, Gubernur Diminta Meng-SK-kan

7 Nama Diputuskan, Gubernur Diminta Meng-SK-kan

BENGKULU RU.ID - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu telah memutuskan tujuh nama calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu. Bahkan ketujuh nama tersebut, Senin (7/2) langsung diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD provinsi dan diharapkan dapat segera di-SK-kan Gubernur Bengkulu. Adapun ketujuh nama yang terpilih itu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 24 Januari 2022 lalu yakni Arberce Rolanda Thomas dengan nilai 3491, Dedi Zulmi meraih nilai 3488, Fonika 3480, Gusmian 3467, Indah Budiyanti 3461, Hadislani 3452 dan Novi Luciana 3439. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, SH mengatakan, ketujuh nama tersebut yang nantinya menjadi komisioner KPID Bengkulu periode 202-2024, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu juga berdasarkan keputusan yang dilakukan pihaknya selaku Komisi I DPRD Provinsi yang diambil melalui rapat internal. \"Terpilihnya ketuju nama juga ada kriteria seperti intergitas kemampuan, dan wawasan khususnya dalam bidang penyiaran. Selanjutnya nama-nama itu kita sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui surat resmi secara kelembagaan,\" ungkap Srie. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM mengatakan, seluruh tahapan perekrutan calon komisioner telah dilalui. Dengan demikian pihaknya segera menyampaikan nama-nama itu kepada Gubernur. \"Kita berharap setelah diterima nantinya, Gubernur dapat segera meng-SK-kan dan melantik ketujuh nama tersebut,\" singkatnya. Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat 21 nama calon komisioner KPID yang mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah itu dipilih tujuh nama yang nantinya bakal duduk sebagia komisioner KPID Bengkulu. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: