Juli, Ratusan Honda Disdikbud Dirumahkan
MUKOMUKO RU.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, memastikan bakal merumahkan sebanyak 552 orang tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus sebagai honor daerah (Honda) terhitung bulan Juli atau bertepatan tahun ajaran baru. Ketegasan itu dibenarkan Plt Kepala Dusdikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd. Dijelaskanya, sebanyak 552 orang tenaga pendidik dan kependidikan yang akan dirumahkan, diantaranya dari sekolah dasar (SD) sebanyak 263 orang dari total 562 orang, sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 128 orang dari total 278 orang, dan dari sekolah pendidikan anak usia dini (PAUDNI) sebanyak 132 orang dari total 246 orang. Sedangkan honda tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di sanggar kegiatan belajar (SKB) masih tetap sebanyak 16 orang. “Tenaga honda di SKB tidak dipangkas. Yang dipangkas tenaga honda di SD, SMP dan PAUDNI. Setelah adanya pemangkasan maka jumlah tenaga honda yang tersisa di SD tinggal 300 orang, SMP tinggal 150 orang, dan PAUDNI tinggal 114 orang,” terangnya. Untuk merekrut kembali para tenaga honda, baik tenaga pendidik dan kependidikan di SD, SMP dan PAUDNI berdasarkan kuota yang disediakan pemerintah. Pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan. Apakah nantinya ada fit and proper test bagi calon peserta atau ada ketentuan lain sebagai syarat bisa menjadi tenaga honda untuk pendidik dan kependidikan. Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan jadwal pasti perkrutan tenaga honda tersebut. “Untuk jadwal pastinya, kami belum tahu. Nanti kalau sudah dapat informasinya, nanti akan kita sampaikan lagi. Yang jelasnya, terhitung Juli nanti, ada pengurangan tenaga pendidik dan kependidikan,” ujarnya. Ia mengatakan, sedangkan untuk Januari sampai Juni 2022, seluruh guru dan tenaga kependidikan yang ada sekarang, masih diterbitkan surat keputusan pengangkatannya. “Jadi berlaku nantinya untuk semester genap tahun ajaran 2021/2022 ini, SK pengangkatan yang diterbitkan, hanya berlaku dari 1 Januari sampai Juni 2022. Hanya selama 6 bulan,” ujarnya. Setelah itu, SK pengangkatan baru akan diterbitkan Pemkab Mukomuko. Dengan masa kontraknya dari 1 Juli 2022 sampai Desember 2022. Besaran gaji mereka tetap Rp 1 juta perbulan. “Untuk kontrak Januari sampai Juni, masih penuh, baik itu guru maupun tenaga kependidikan. Gajinya pun tidak ada perubahan. Masih Rp 1 juta perbulan. Demikian juga untuk Juli sampai Desember, juga tetap Rp 1 juta perbulan,” bebernya. Pemangkasan tenaga honda yang akan dilakukan, lantaran pagu anggaran honorarium tenaga guru maupun non guru SD dan SMP, hanya Rp 7,7 miliar. Dari dana itu, untuk semester 1 tahun 2022, dialokasikan Rp 1,6 miliar lebih untuk SMP. Lalu di semester II tahun 2022, hanya tersedia Rp 900 juta. Sedangkan untuk anggaran di SD, sebesar Rp 3,3 miliar lebih untuk di semester 1 tahun 2022. an hanya Rp 1,8 miliar untuk SD di semester II tahun 2022. “Dengan kondisi pagu anggaran untuk honorarium itu maka untuk SD dan SMP, guru maupun tenaga kependidikan, dipangkas dan sisanya hanya sebanyak 450 orang,” jelasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: