Tangani Jalan, Pemprov Dideadline Tiga Bulan

Tangani Jalan, Pemprov Dideadline Tiga Bulan

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Kades Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Yusiran, memberi deadline paling lambat tiga bulan kepada Pemkab BU maupun Pemprov Bengkulu untuk menangani kerusakan jalan yang terputus akibat banjir beberapa waktu lalu. Desakan ini disampaikan Kades, mengingat pentingnya fungsi jalan yang menjadi urat nadi penggerak ekonomi masyarakat antar desa dan kecamatan itu. Yusiran tidak menginginkan, putusnya jalan itu dibiarkan berlarut hingga berdampak terhadap kepentingan masyarakat umum. \"Kami berikan deadline tiga bulan untuk menangani jalan ini, mau bersumber dari dana kabupaten maupun provinsi, jalan kami harus ditangani,\" tegas Yusiran disela Musrenbangcam RKPD TA 2023 di Kecamatan MSS, kemarin. Jika dalam tempo tiga bulan, pemerintah tidak dapat menangani putusnya penghubung desa dan kecamatan itu, Yusiran memastikan, desa akan mengambilalih penanganan. Yusiran mengkhawatirkan, bila akses jalan itu tidak segera ditangani, ada banyak kerugian yang ditimbulkan dan berdampak serius terhadap kepentingan masyarakat dalam mengakses pusat perekonomian, kesehatan pendidikan dan kepentingan lainnya. \"Kalau tidak ditangani, desa dan masyarakat mencari solusi untuk menanganinya,\" tandasnya. Terpisah, Camat MSS, Danang Harjuanto, SE mengaku, Pemprov telah mengutus tim dari Dinas PU untuk mengecek kondisi jalan di Suka Merindu yang terputus itu. Kendati belum dapat dipastikan tekhnis penanganan yang diupayakan pemerintah terhadap kerusakan jalan itu. Namun Danang meyakini, pemerintah akan segera berupaya menyikapinya. \"Berapa besar anggaran yang dikucurkan dan bagaimana tekhnis penanganannya, kita belum bisa jelaskan. Pemerintah sudah hadir dan berusaha segera ditangani,\" demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: