Program Deradikalisasi Harus Konkret

Program Deradikalisasi Harus Konkret

ARGA MAKMUR RU.ID - Upaya massif deradikalisasi, harus menjadi program bersama dalam memutus rantai paham radikal di daerah. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik, MH, saat dibincangi seputar sinyalemen masih adanya sel-sel terorisme sampai dengan partisan-partisan paham larangan pemerintah, harus disikapi secara bersama dan melibatkan lintas sektor di daerah serta dilakukan dengan langkah-langkah bijak. \"Rerata, mereka yang kemudian menjadi partisan paham radikal ini, memahami suatu ajaran ketika ia dewasa. Dan belajarnya, menggunakan media sosial. Tanpa guru. Ini yang kemudian, menjadi situasi yang bisa mempengaruhi seseorang, karena filter sosial diri yang juga lemah,\" kata Kapolres, ditanyai usai pertemuan dengan Pengurus MUI Cabang BU di bilangan Islamic Center, Arga Makmur, belum lama ini. Paham radikal yang sempat memapar seorang pemuda di daerah, lantaran kedatapan akan menuju ke Suriyah untuk bergabung dengan ISIS via Malaysia dan kemudian dideportasi ke Indonesia, juga harus menjadi atensi bersama. Kapolres menegaskan, langkah yang paling bijak adalah terus menyebarluaskan pemahaman akan semangat Kebhinekaan, Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 di masyarakat, dengan melibatkan lintas sektor. Tidak ketinggalan dan tidak kalah strategis untuk dilakukan secara serius adalah keterlibatan pemerintah desa, dalam upaya bersama tangkal dini radikalisme. \"Deradikalisasi di daerah ini pun harus dilakukan dalam program konkret. Selain, pemerintah pusat juga melalui lembaga-lembaga berkompeten di sektor ini, terus melakukan upaya secara baik, bertujuan untuk memupus sel-sel terorisme atau paham larangan lainnya untuk berkembang. Lingkungan sosial juga tidak kalah penting untuk berperan. Paling penting adalah tidak menimbulkan diskriminasi sosial, yang bisa mempengaruhi capaian program deradikalisasi yang terus dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaganya,\" tandas Kapolres. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: