Lahan Kas Desa Talang Arah Kembali Koordinat Semula
Pemkab Diminta Agendakan Penyerahan PUTRI HIJAU RU.ID - Setelah melalui proses yang alot, managemen PT Agricinal-Sebelat sepakat untuk mengembalikan patok lokasi calon lahan kebun kas desa Desa Talang Arah Kecamatan Putri Hijau ke titik koordinat awal. Pengembalian titik koordinat ini ditandai dengan turun ke lapangan yang melibatkan Pemdes Talang Arah beserta pengurus kebun kas desa hingga petugas ukur dari PT Agricinal, Kamis (3/2) lalu. \"Kami beserta perwakilan perusahaan ke lapangan untuk mensinkronkan titik koordinat patok calon kebun desa yang bergeser. Hasilnya, perusahaan mengembalikan patok batas kebun kas yang akan diserahkan ke desa sesuai titik koordinat yang dulunya, diukur bersama dengan BPN,\" terang Kades Talang Arah, Roswan Efendi. Dengan demikian, menurut Roswan, persoalan letak calon kebun kas desa khususnya yang diberikan perusahaan, telah menemukan titik terang dan dianggap clear. Selanjutnya, Roswan menyerahkan kepada Pemkab BU untuk menindaklanjuti penyerahan kebun kas desa bersama empat desa penyangga lainnya. \"Tidak ada permasalahan lagi. Kami serahkan ke Pemkab BU untuk menyusun agenda atau mengatur tahapan penyerahan kebun kas secara resmi. Dengan harapan, keberadaan aset kebun kas ini bisa kita kelola dan manfaatkan sesuai kegunaannya,\" pinta Roswan. Terpisah, Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, menyambut positif upaya yang telah dilakukan antara managemen PT Agricinal dan Pemdes Talang Arah dalam mensinkronkan patok batas calon lahan kebun kas yang sebelumnya, menuai konflik. Namun Ricky berharap, kesepakatan antara kedua belah pihak dalam memutuskan letak batas kebun kas desa yang sempat bermasalah ini, tidak hanya ditandai dengan kesepakatan secara lisan. Ricky menginginkan, kesepakatan ini dapat dipertegas dengan dokumen berita acara resmi. \"Alhamdulillah, jika keduanya sudah sepakat. Artinya, perusahaan telah mengembalikan atau menggeser ulang letak patok batas kebun kas desa untuk Talang Arah sesuai koordinat awal. Kami berharap kesepakatan kedua belah pihak dapat diperkuat dokumen berita acara. Supaya clean and clear dan dapat kita pertanggungjawabkan,\" pinta Camat. Lebih jauh Camat memastikan, ketika dokumen berita acara penyelesaian konflik batas kebun kas antara desa dan perusahaan ini sudah ke pemerintah kecamatan, Camat akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Pemkab BU khususnya Bupati BU. Dengan harapan, aset ini bisa diserahkan secara resmi. \"Mudah-mudahan tidak ada konflik lagi sehingga proses penyerahan ulang dapat berjalan sesuai harapan,\" demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: