APBDes Bisa Segera Disusun
ARGA MAKMUR RU.ID - Meski pengesahan APBD 2022 Bengkulu Utara (BU) cepat, nyatanya penyusunan R-APBDes di daerah, terpaksa mangkrak hingga memasuki Februari tahun berjalan. Musababnya, Perbup Dana Desa (DD) dan Perbup Alokasi Dana Desa (ADD) yang total anggarannya masing-masing sebesar Rp 164 miliar dan Rp 76 miliar itu, tak kunjung dirilis daerah. Informasi terbaru, sepertinya dalam waktu dekat 215 desa sudah bisa menyusun rancangan kerja anggaran tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, mengabarkan kalau finaslisasi draf dua perbup siltap desa itu, sudah rampung. Hanya saja, belum bisa dirilis secara resmi, lantaran masih masih harus melewati proses verifikasi biro hukum Pemprov Bengkulu untuk mendapatkan nomor register, sebelum dimasukkan ke dalam lembaran daerah.
\"Sudah rampung perbupnya. Masih di biro hukum pemprov,\" beber Budi Sampurno, kemarin, soal undang-undang yang sudah diteken Bupati Mian pada 28 Januari lalu itu.
Untuk itu, lanjut Budi, legal formal yang menjadi rujukan ratusan desa di daerah untuk menyusun APBDes itu, kini tengah menunggu proses verifikasi itu. Budi juga turut menekankan, agar desa-desa merujuk regulasi tentang penggunaan dana desa di tahun pandemi. Salah satunya, kata dia, merujuk Perpres Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022, wabil khusus dana desa, sudah ditegas dalam Pasal 5 ayat (4) huruf b yang menegas persentase peruntukan penggunaan dana desa.
\"Seperti JPS, apakah 40 persen itu seluruhnya untuk BLT atau bagaimana? ini masih menunggu aturan turunan. Karena merujuk penegasan 40 persen dari DD, itu artinya BLT tahun depan nilainya Rp 65,6 miliar. Nah untuk memastikannya, ada aturan turunan,\" terangnya soal BLT yang tahun ini anggarannya mencapai Rp 33 miliar itu.
Satu-satunya prioritas yang relatif sudah clear adalah soal ploting wajib penanganan Covid-19 tingkat desa. Dimana dalam beleid aturan itu, menegas besaran minimalnya 8 persen dari total pagu dana desa setiap desa. Itu artinya, kalau dihitung total dana Covid-19 desa tahun ini sebesar Rp 13,1 miliar yang tersebar pada 215 desa. Hanya saja, penggunaan anggaran Covid0-19 untuk mendukung kelengkapan prokes, hanya bagi desa penyelenggara Pilkades tahun ini saja yakni 183 desa. Selain itu, tetap untuk penanganan sesuai dengan kepentingan desa.
\"Khusus anggaran ini relatif sudah sangat jelas peruntukannya,\" kata Budi memungkas.
Perpres 104 Tahun 2021 menegas prioritas penyelenggaraan dana desa 2022 meliputi Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 %, Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O %, Dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 % serta Program sektor prioritas lainnya 32 %. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: