Waspada! Nama Kanit Tipikor Polres MM Dicatut OTD

Waspada! Nama Kanit Tipikor Polres MM Dicatut OTD

MUKOMUKO RU.ID- Peringatan penting bagi seluruh masyarakat khususnya para pejabat dan ASN yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk tidak mudah percaya jika ada orang menelepon dan mengatas namakan dari aparat penegak hukum. Pasalnya, pencatutan nama aparat penegak hukum kembali terjadi. Kali ini nama Kanit Tipikor Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, AIPTU. Muhtadi, SH dicatut orang tidak dikenal (OTD). Mudusnya, pelaku menelepon korban dengan menggunakan nomor handphone (HP) 0813-2902-1052. “Saya hanya mengimbau agar masyarakat berhati – hati dengan nomor HP 0813 2902 1052. Barusan sudah ada yang menjadi korban penipuan mengatas namakan Muhtadi, Kanit Tipikor Polres Mukomuko. Padahal itu bukan nomor HP saya, dan itu ulah pelaku untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas AIPTU. Muhtadi. Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada orang menelepon dengan nomor HP yang tidak dikenal dan mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum. Langkah pertama yang harus diambil untuk mengantisipasi menjadi korban penipuan yaitu, laporkan nomor yang tidak dikenal dan mengaku aparat penegak hukum itu ke Bhabinkamtibmas terdekat, bisa ke Polsek atau Polres Mukomuko. “Kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum, mohon dengan segera laporkan. Mari kita sama – sama waspada dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum untuk mencari keuntungan pribadi. Mudah-mudahan saja, peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” harap Kanit Tipikor Polres Mukomuko, AIPTU Muhtadi, SH. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: