Satpam Miliki Peran Dalam Penegakkan Prokes
BENGKULU RU.ID - Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki peran dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Demikian disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si dalam peringatan HUT Satpam ke-41, Rabu (2/2). \"Sebagaimana arahan Kapolri dalam puncak peringatan HUT Satpam tadi, dimana Satpam memiliki peranan penting terhadap pendisiplinan penerapan prokes di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan Satpam bertugas seperti Mall, pasar, pertokoan, perkantoran, perusahaan, dan lain sebagainya,\" ungkap Agung. Maka dari itu, lanjut Agung, Satpam diharapkan terus bersinergi dengan TNI/Polri dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, dengan turut berperan agar kedisiplinan menerapkan prokes terwujud. Apalagi Satpam sesuai kedudukan, fungsi dan peranannya merupakan perpanjangan tangan Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya. \"Sehingga Polri selaku pembina satpam menyiapkan peran satpam untuk menghadapi tantangan tugas ke depan. Bagi masyarakat yang belum mengikuti pelatihan Satpam dan tidak memiliki KTA Satpam, tidak dibenarkan untuk menggunakan seragam dan atribut-atribut Satpam,\" tegas Kapolda. Lebih jauh dikatakannya, dalam kesempatan ini diharapkan Satpam dapat terus meningkatkan kerjasama, pengetahuan dan keterampilannya. \"Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kemampuan rutin dan berkala, baik dilakukan secara mandiri maupun kegiatan kegiatan pembinaan yang dilakukan Polri,\" demikian Agung. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: