Bupati dan Kadis Kembali Titip Janji
Tak Hadiri Musrenbangcam Ulok Kupai
ULOK KUPAI RU.ID - Pemandangan berbeda menyelimuti acara Musrenbangcam TA 2023 di Kecamatan Ulok Kupai, Rabu (2/2) kemarin. Jika di beberapa kecamatan sebelumnya, kompak mengeluhkan kehadiran wakil rakyat yang absen dalam agenda Musrenbangcam. Kali ini, giliran eksekutif yang mendapat sorotan. Pada Musrenbangcam di Kecamatan Ulok Kupai, tak satupun Kepala Dinas atau OPD yang menjadi delegasi untuk mewakili Bupati BU.
Menariknya, meski tak dihadiri delegasi setingkat Kadis atau Kepala OPD, Musrenbangcam Ulok Kupai tetap berjalan dengan menyampaikan usulan prioritas seperti item serupa pada tiga hingga enam tahun sebelumnya namun tak direalisasikan. Diantaranya, titik jalan jalan berstatus milik kabupaten yang masuk dalam daftar list janji Pemkab, bakal direalisasikan terutama jalan poros Desa Pagardin dengan volume 5 Km. Disusul, jalan simpang Toen-Tugu Imron Desa Tanjung Dalam dengan volume 1,5 Km dan jalan Bukit Sari-Tanjung Dalam dengan volume 1,2 Km.
Pantauan RU di lapangan, pimpinan OPD yang tak hadir dan memberikan delegasi kepada jajaran Kabid meliputi, DPMD BU, Dinas Kesehatan BU, Bappeda BU, Dinas Ketahanan Pangan BU dan Dinas Dukcapil BU. Tak pelak, kondisi ini membuat tiga anggota DPRD BU dari Dapil IV, yakni Febri Yurdiman, SE, Edi Putra, S.IP dan Ir Rizal Sitorus yang hadir dalam acara tersebut, kecewa serta menyayangkan kondisi ini. Mirisnya, agenda resmi yang harusnya mendapatkan perhatian khusus eksekutif ini, harus dibuka oleh pemerintah Kecamatan diwakili Sekcam Ulok Kupai, Juliarto, S.IP.
\"Kami dari pihak legislatif sangat menyangkan kondisi ini. Acara resmi tahunan sekelas Musrenbangcam ini tidak dihadiri satupun Kadis?,\" tegas Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, SE.
Ditegaskan Febri, dalam konteks acara resmi seperti Musrenbangcam ini, Bupati BU dapat mengirim delegasi atau perwakilan, minimal pimpinan OPD atau sekelas Kadis bukan Kepala Bidang (Kabid). Dengan hadirnya para Kadis, kata Febri, setidaknya, dapat membuat peserta Musrenbangcamlega dan yang paling penting, masing-masing kepala OPD pembidangan bisa mendengarkan keluhan dan usulan desa.
\"Ngak etis-lah. Musrenbangcam ini resmi dilaksanakan atas undang-undang. Kehadiran eksekutif khususnya Bupati atau minimal seorang Kadis, sangat diharapkan. Acara resmi tahunan seperti Musrenbangcam, cuma dihadiri oleh seorang Kabid. Ada apa ini?,\" cecar Febri.
Febri berharap, pemandangan tak sedap di Ulok Kupai ini tidak terulang ke Musrenbangcam di kecamatan lain maupun tahun berikutnya. Bahkan Febri memastikan, secara kelembagaan akan mendesak jajaran terkait di Pemkab BU untuk memberikan sanksi kepada para Kadis yang tak hadir dalam Musrenbangcam Ulok Kupai ini.
\"Bupati BU agar menegur dan memberi sanksi tegas kepada pimpinan OPD yang tidak hadir itu. Jangan sampai terulang di Musrenbangcam kecamatan lain, apalagi tahun depan,\" tandasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Ulok Kupai, Zamari As Jamal, turut menyayangkan Musrenbangcam di Kecamatan Ulok Kupai yang tak dihadiri oleh Bupati BU maupun pimpinan OPD ini. Minimal kata Zamari, jika Bupati tidak dapat hadir, Bupati dapat mendelegasikan kepada pimpinan OPD atau seorang Kadis.
\"Kalau seperti ini, ada apa dengan Ulok Kupai? Kok acara resmi seperti Musrenbangcam hanya dihadiri oleh seorang Kabid. Minimal delegasi yang diutus sekelas kepala OPD-lah. Ini menjadi catatan serius yang harus dikoreksi oleh eksekutif khususnya Bupati BU,\" demikian Zamari.
Sementara itu, Kades Tanjung Dalam, Asri Ansori mengatakan, usulan pembangunan akses jalan yang menghubungkan kantor Camat Ulok Kupai ini sudah enam kali atau selama enam tahun berturut. Namun disayangkan Asri, belum pernah direalisasikan oleh Pemkab BU.
\"Kami hanya menuntut sisa pengaspalan jalan 1,5 Km. Jalan itu juga menjadi urat nadi ekonomi dan akses menuju Kantor Camat, ada KUA, sekolah dan pusat fasilitas umum lainnya. Sangat kami sayangkan, bila enam kali diusulkan belum terealisasi. Ada apa dengan Bupati?,\" protes Kades.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Bukit Sari, Marwito, menaruh harapan kepada Pemkab BU agar mengakomodir usulan pembangunan jalan di desanya. Diungkapkan Marwito, keberadaan jalan itu tidak hanya mengakomodir masyarakat Desa Bukit Sar tapi juga memiliki fungsi sebagai akses penghubung antara desa khususnya Desa Tanjung Dalam.
\"Kalau jalan ini dibangun, banyak kemudahan atau dampak positif yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai. Masyarakat Desa Bukit Sari dan sekitarnya yang ingin ke kantor Camat akan lebih dekat dann sebaliknya. Eksekutif dan legislatif khususnya Dinas Transmigrasi, dulu sudah pernah menjanjikan untuk merealisasikan pembangunan ini,\" desaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: