TKBM Gelar Aksi, Disnaketrans Kota Surati Kemenaker RI

TKBM Gelar Aksi, Disnaketrans Kota Surati Kemenaker RI

BENGKULU RU.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bengkulu memastikan bakal menyurati Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, pasca aksi yang digelar ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai. Dimana aksi yang digelar serentak se-Indonesia tersebut menolak pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011. Kadis Naketrans Kota Bengkulu, Toni Harisman, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan TKBM Pelabuhan Pulau Baai dalam aksi kemarin (Senin, red). \"Sebagai langkah tindaklanjut dari aspirasi itu, kita secepatnya menyurati Kemenaker RI yang tentunya tidak lepas dari penolakan pencabutan SKB tersebut,\" ungkap Toni, Minggu (1/2). Sebelumnya, ratusan TKBM Pelabuhan Pulau Baai menggelar aksi penolakan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan, yang dialihkan ke TKBM Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Dalam aksi itu terdapat 6 aspirasi yang disampaikan TKBM Pelabuhan Pulau Baai. \"Kami menolak pencabutan SKB 2 Dirjen Deputi tahun 2011 dan pengalihan kelola TKBM BUP PBM. Kami juga tidak terima dituduh jika TKBM yang selama ini bernaung dibawah koperasi menjadi penyebab tingginya biaya operasional di pelabuhan. Kami juga bakal mempertahankan koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sesuai PP No 7 tahun 2021,\" tegas Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu, Endang Suryani. Selain itu, lanjut Endang, pihaknya mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program nasional logistik ekosistem. Koperasi TKBM pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju koperasi yang modern, akuntabel dan transparan, serta profesional melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan. \"Intinya kami selama ini sudah nyaman berada dibawah naungan koperasi TKBM. Ada sekitar 123 orang yang bekerja dibawah naungan koperasi, dimana koperasi ini sudah berusia 33 tahun. Tentunya banyak dampak yang kami rasakan, makanya kami menolak SKB tersebut dicabut. Bahkan kami minta agar koperasi TKBM ini tetap ada,\" singkat Endang. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: