Pemkab Anulir Tambahan Operasional TPS Sulit
Sutikno: Masih Ada Celah di ADD/DD MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Usulan penambahan dana operasional untuk petugas atau panitia yang bertugas di TPS kategori sulit, dianulir oleh Pemkab BU. Hal itu diungkapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi Perbup Pilkades di Pemkab BU. Usulan pemerintah kecamatan yang mengharapkan adanya penambahan dana operasional pada panitia Pilkades TPS sulit itu tidak bisa diakomodir melalui dana Pilkades yang diploting ke setiap desa. \"Kita usulkan, ternyata tidak bisa diakomodir dalam Perbup. Terungkap berdasarkan hasil rapat Pemkab BU dalam sinkronisasi Perbup Pilkades, kemarin,\" ujar Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP. Diakui Sutikno, penambahan operasional panitia TPS sulit ini diusulkan karena ada dua desa yang memiliki TPS wilayah yang letaknya terpisah dari desa induk seperti dusun Air Kuro Desa Suka Maju. Diakui Sutikno, untuk mengantar logistik Pilkades dibutuhkan alat transportasi khusus dan petugas harus medan yang cukup jauh dan sulit. Sehingga kata Sutikno, sebelumnya ia menaruh harapan besar kepada jajaran terkait di Pemkab BU agar dapat memberi perhatian khusus kepada panitia Pilkades yang bertugas di TPS sulit itu. \"Harapan kami, panitia mendapat perhatian khusus terutama anggaran operasional. Seperti TPS di Air Kuro, panitia harus mengantar logistik dengan jarak tempuh yang jauh dan sulit. Tapi belum bisa diakomodir, tidak masalah, kami sudah berusaha,\" tandasnya. Kendati demikian, Sutikno meminta panitia di TPS sulit agar tidak berkecil hati. Informasi dan petunjuk yang ia dapatkan belum lama ini, meskipun Perbup Pilkades tidak mengakomodir perlakuan khusus panitia TPS sulit tapi pemerintah bakal memberikan kebijakan ke desa untuk memikirkan panitia di TPS sulit ini melalui dukungan ADD atau DD. \"Masih ada cela anggaran lain yang bisa kita gunakan, lewat ADD atau DD. Desa diberi kebijakan untuk membackup keperluan panitia Pilkades melalui bantuan dana ADD atau DD-nya pada pelaksanaan hari pencoblosan nanti,\" bebernya. Lebih jauh Sutikno menegaskan, khusus dua desa TPS sulit seperti di Desa Suka Maju dan Desa Suka Baru, tetap bertumpu pada dua titik TPS, tidak boleh lebih karena telah disesuaikan dengan regulasi pembentukan TPS yang memiliki batasan maksimal. Dalam satu TPS hanya diperbolehkan menampung 500 mata pilih, sementara mata pilih masing-masing desa, tidak sampai diangka 1.000 mata pilih. \"Jumlah TPS di dua desa ini tetap dua TPS, mengacu kepada ketentuan yang mengatur tentang pembentukan satu TPS maksimal hanya dapat menampung 500 mata pilih,\" timpal Sutikno. Terpisah, Kadis PMD BU, Ir Budi Samporno melalui Kabid Pemerintahan, Alamsyah, SE, membenarkan kebijakan Pemkab yang belum dapat mengakomodir perlakuan khusus pada panitia Pilkades TPS sulit. \"Kalau mau kita akomodir, memerlukan pertimbangan yang lebih panjang dan harus mengubah Perbup yang sudah hampir kita selesaikan. Namun untuk mengakomodir itu, kita tetap berikan celah desa untuk memberi dukungan ADD atau DD. Itu bisa direalisasikan pada waktu pelaksanaan nantinya,\" demikian Alamsyah.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: