Berantas Ilegal Logging, KLHK Disarankan Pakai Drone

Berantas Ilegal Logging, KLHK Disarankan Pakai Drone

BENGKULU RU.ID - Wakil Ketua II DPD RI, Sulta B Najamudin menyarankan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) RI menggunakan teknologi drone dalam memberantas dugaan praktik ilegal logging dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang masuk empat wilayah provinsi di Sumatera yakni Bengkulu, Jambi, Riau dan Sumatera Barat. \"Dalam kawasan TNKS ini, disinyalir masih banyak aktifitas penebangan kayu, pembukaan lahan dan praktik lainnya secara ilegal yang mengancam keberlangsungan kawasan tersebut. Tentu saja dugaan itu merupakan ancaman deforestasi terhadap kelestarian TNKS. Makanya KLHK dinilai perlu memperhatikan fakta ini secara serius,\" ungkap Sultan. Menurutnya, untuk meminimalisir ancaman deforestasi itu, pihaknya mendorong agar pemerintah pusat melalui KLHK RI untuk menerapkan penggunaan teknologi digital dan drone sebagai instrumen pengontrol dan pengintai aktifitas ilegal logging ataupun perambahan di TNKS, serta kawasan lindung lainnya di Indonesia. \"Negara tidak boleh setengah hati dalam komitmennya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan. Bahkan jika itu berarti harus mengeluarkan banyak biaya dan penggunaan teknologi canggih. Tujuannya semata-mata agar kelestarian hutan di negara kita ini bisa terwujud. Disamping itu juga butuh komitmen bersama,\" kata Sultan. Lebih jauh dikatakanya, praktik ilegal logging dan perambahan dengan berbagai motif telah menjadi penyebab utama deforestasi selama ini. \"Kita tidak ingin fenomena ini terus berlanjut di kawasan yang menjadi cadangan hutan paling diharapkan kelestariannya, terutama masyarakat di Pulau Sumatera,\" demikian Sultan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: