Musim Haji Masih Abu-Abu

Musim Haji Masih Abu-Abu

ARGA MAKMUR RU.ID - Dalam abu-abu musim haji tahun ini, beberapa tahapan menuju tanah haram tetap dilakoni calon tamu Allah SWT. Semisal, persiapan pembuatan dokumen pasport sudah dilakukan. Meski begitu, animo menunaikan Rukun Islam Kelima itu relatif tinggi. Laporan Januari saja, sudah ada 344 orang mendaftar haji yang bakal menjadi obyek kerjaan Kantor Kemenag Bengkulu Utara (BU) 19 tahun mendatang itu. Angka pendaftaran tersebut artinya sudah ada Rp 8,6 miliar tambahan setoran awal haji dari daerah ini, untuk dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Waiting list di daerah pun, kian panjang; 3.618 orang. Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara (BU), H Ajalamalus, S.Ag, MH, lewat Kasi Haji, Hamidah Sri Rahmi,S.Ag,M.Si, menyampaikan waktu tunggu untuk haji daerah kini sudah memasuki 19 tahun. Dia juga menyampaikan, 34 pendaftar juga dipastikan fisiknya tidak bisa mengikuti rangkaian ibadah yang ditegas dalam Rukun Islam yang Kelima itu. \"34 nomor porsi, mengalami perubahan. Karena pemilik porsi wafat,\" ujarnya, kemarin. Meski begitu, Hamidah menegaskan dari sisi agama, seluruhnya diyakini telah menjadi haji dan hajah. Pasalnya, seluruh calon tamu Allah SWT itu, telah melakukan upaya nyata mendaftar haji. Walau begitu, secara aturan bisa dilakukan pelimpahan nomor porsi kepada ahli waris. Terpantau, dari laporan resmi Kemenag BU, tercatat ada 25 pelimpahan nomor porsi haji. \"Insya Allah mereka yang wafat, sebelum keberangkatan ke tanah suci. Sudah dihitung sebagai haji dan hajah, aamiin. Namun secara administratif, Kemenag tetap memproses pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris,\" ungkapnya. Memasuki 2022, Rahmi sendiri belum bisa menyampaikan kepastian keberangkatan haji tahun ini. Walau pun, pelonggaran aturan oleh Arab Saudi gegara Covid-19 sudah mulai dilakukan. Namun kepastian musim haji, hingga kini belum ada. \"Kami masih menunggu. Hanya saja, kerja antisipatif tetap dilakukan. Misal, persiapan dokumen untuk pembuatan Paspor,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: