SK PPPK Per Dua Tahun
ARGA MAKMUR RU.ID - Ada hal menarik, untuk mereka yang sudah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, baik guru dan non guru. Pegawai setara PNS minus pensiunan itu, perpanjangan SK Pengangkatannya tidak saban tahun tapi dua tahun sekali. Saat ini, Pemda Bengkulu Utara (BU), tengah memproses penerbitan petikan SK atas tindaklanjut rekomendasi Badan Kepegawain Negara (BKN) Regional Palembang tersebut. Demikian disampaikan Kepala BKP-SDM Bengkulu Utara (BU), Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, saat dikonfirmasi seputar proses penerbitan SK pengangkatan PPPK guru dan non guru yang total jumlahnya ratusan orang itu, membenarkan soal masa aktif SK Pengangkatan PPPK tidak satu tahun, tapi 2 tahun. \"Jadi pembaharuan SK-nya lebih lama. Dau tahun sekali,\" ujarnya, kemarin. Meski proses penerbitan SK Pengangkatan saat ini sudah proses penandatangan oleh Bupati Ir H Mian, seturut sudah diterimanya rekomendasi dari BKN atas usul Nomor Induk PPPK bisa dikebut saat ini, sehingga para PPPK bisa gajian lebih cepat? toh dari sisi anggaran, sudah tersedia di APBD tahun berjalan. Setyo tak menyampaikan, kendala penerbitan SK itu, sehingga prosesnya bisa menyebabkan gaji senilai Rp 3,5 juta, baru bisa disalurkan per Maret 2022. Pegiat Anti Rasuah daerah, Melyan Sori, urun suara dalam lambatnya penyaluran gaji pada ASN itu anyar itu. Versinya, dengan sudah adanya rekomendasi dari BKN Regional Palembang, dasar hukum yang akan digunakan oleh daerah dalam menerbitan petikan-petikan SK pengangkatan PPPK, sedianya sudah bisa disalur di bulan Februari. \"Karena dasarnya sudah jelas. Dan ketika, pengangkatan sebelum di atas 15 Februari, itu artinya memungkinkan para ASN yang lolos seleksi, sudah bisa menerima gaji perdananya bulan ini. Toh anggarannya sudah ada,\" singgungnya. Mencermati hasil seleksi pengadaan pegawai baik formasi CPNS dan PPPK guru dan non guru, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang diproyeksi Rp 27 miliar, agaknya bisa lebih dari itu. Pasalnya, dari total formasi CPNS yang dibuka oleh Pemda Bengkulu Utara (BU), tidak terisi penuh. Kondisi yang sama juga terjadi untuk formasi PPPK Guru. Sebelum ada seleksi tahap 3, dipastikan saat ini 256 formasi guru PPPK, masih kosong. Kalau merujuk dengan asumsi besaran pendapatan PPPK di angka Rp 3,5 juta perbulannya, maka 256 formasi itu sudah disediakan setidak-tidaknya Rp 10,75 miliar. Angka ini, minus hitungan gaji 13 dan 14. Pasalnya, dengan total pengadaan pegawai tahun lalu, implikasi anggaran yang wajib diampu sendiri oleh APBD 2022 itu, membuat belanja pegawai meningkat signifikan Rp 33 miliar. Tahun lalu pos belanja yang terus jadi sorotan pusat itu, sudah di angka Rp 511 miliar. Sedangkan postur APBD BU tahun ini di angka Rp 1,1 triliun. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: