‘Tol Merah’ Pagardin, Bukti Pemerataan Pembangunan

‘Tol Merah’ Pagardin, Bukti Pemerataan Pembangunan

ULOK KUPAI RU.ID - Tokoh masyarakat Ulok Kupai, Zamhari AS Jamal, meminta pemerintah untuk membuka mata dan hati sehingga dapat memberikan kebijakan yang adil dalam pemerataan pembangunan khususnya di sejumlah pedesaan dalam wilayah Ketrina. Disebutkan Zamhari, salah satu item yang sudah menjadi sorotan sejak puluhan tahun terakhir, adalah soal jembatan gantung di Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai serta jalan tanah liat alias Tol Merah menuju ke Desa Pagardin. \"Itu bukti keadilan dan pemerataan pembangunan dalam kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah selama ini,\" sindirnya. Dikatakan sesepuh yang dikenal sebagai aktivis sejak orde baru ini, sudah berganti periode kepemimpinan Bupati dan sejumlah camat ditempatkan di Ulok Kupai, namun nasib jalan dan jembatan itu makin parah. Khususnya ketika hujan turun, diakui Zamari, jalan yang masih berupa tanah merah itu sangat sulit dilalui oleh masyarakat dari dan menuju Desa Pagardin sehingga harus jatuh bangun dari kendaraannya. Tentu pemandangan ini menurut Zamari, menjadi bukti ketimpangan kebijakan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan di daerahnya terkhusus Desa Pagardin ini. \"Jalan menuju Desa Pagardin ini, setiap harinya dilewati masyarakat untuk mengakses fasilitas pendidikan, kesehatan hingga layanan kesehatan maupun perkantoran pemerintah. Setiap hari masyarakat jatuh dari kendaraannya akibatjalan tanah merah dan licin. Saya berharap, pemerintah daerah objektif dalam menentukan arah pembangunannya dengan memprioritaskan akses jalan seperti di Desa Pagardin ini. Ayolah buka mata hati, lihatlah nasib rakyat mu ini,\" desak Zamari. Ketua Kaum Pekal eks Marga Ketahun ini berharap, potret buram infrastruktur Desa Pagardin turut mendapat dorongan dari pemerintah kecamatan yang seyogyanya menjadi bagian perpanjangan tangan pemerintah daerah. Idealnya kata Zamari, pemerintah kecamatan dapat memperkuat dan meyakinkan pemerintah daerah untuk melihat lebih dekat kondisi infrastruktur jalan menuju Desa Pagardin agar penanganan segera dilakukan. \"Pemerintah kecamatan harus pro aktif menyampaikan kepada pemerintah daerah, bisa melalui proposal bahkan forum Musrenbangcam yang menjadi hajat tahunan pemerintah daerah dalam menentukan rencana prioritas pembangunan dari tahun ke tahunnya. Saya rasa, jika langkah-langkah ini dilakukan, tidak sulit bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dalam mengatasi infrastruktur jalan Desa Pagardin ini,\" tandas Zamari.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: