Rancang Pergub Optimalisasi Pengembangan Perhutanan Sosial

Rancang Pergub Optimalisasi Pengembangan Perhutanan Sosial

BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membahas rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang fasilitasi penyelenggaraan perhutanan sosial di Provinsi Bengkulu. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan kegiatan perhutanan sosial, dimana keberadaan sebuah regulasi agar memiliki kekuatan hukum dinilai perlu. Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, keberadaan Pergub ini nantinya dapat memberikan ketegasan dan sebagai acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak lain dalam memberikan fasilitasi perhutanan sosial, yang semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Selain itu juga dibutuhkan sinergi semua pihak. \"Pergub ini nantinya, diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen mewujudkan visi dan misi Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat yang tentunya dengan menitikberatkan pada misi mewujudkan pengelolaan Sumber Daya dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,\" ungkap Hamka. Menurutnya, kemarin (Kamis, red) pihaknya sudah menggelar rapat pembahasan, dan kontribusi para pihak agar apa yang menjadi tujuan perhutanan sosial dapat terwujud secara baik. \"Apalagi di daerah kita ini luas kawasan hutannya mencapai 924.631 hektar (Ha) atau 46,1 persen dari luas wilayah sekitar 2.003.050 Ha,\" kata Hamka. Dilanjutkannya, sejumlah luasan hamparan hutan itu, dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu sekitar 461.666 Ha yang merupakan kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP). \"Selebihnya ada kawasan Taman Nasional, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, Taman Buru, dan Taman Hutan Raya,\" terangnya. Lebih jauh dikatakannya, Pemprov telah menetapkan 18 program unggulan pembangunan pada urutan ke-15 yakni penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat untuk para petani dan pekebun. \"Ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Perwujudan dari Nawa Cita ini adalah dengan memberi akses pengelolaan hutan kepada masyarakat,\" tutupnya. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: