Kepala OPD Wajib Ciptakan Lompatan Besar

Kepala OPD Wajib Ciptakan Lompatan Besar

BENGKULU RU.ID - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu diminta memiliki jiwa leadhership yang kuat, serta memiliki semangat berinovasi untuk melakukan lompatan-lompatan besar. Ini dibutuhkan agar program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dapat berjalan sukses dan sesuai target. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, dalam menyukseskan program prioritas itu, Kepala OPD harus berani berinovasi dan melakukan lompatan besar. \"Jadi tidak ada lagi pimpinan OPD yang bekerja seperti biasa,\" ungkap Rohidin saat menyaksikan penandantangan perjanjian kinerja Eselon II di lingkungan Pemprov tahun 2022, Rabu (26/1). Dengan demikian, lanjut Rohidin, pimpinan OPD harus betul-betul melakukan lompatan-lompatan, yang berarti bisa menggerakkan seluruh komponen di lingkungan OPD-nya. \"Tentu saja kedepannya bakal dilakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali. Sayapun berharap ini dapat menjadi catatan penting terutama bagi masing-masing pimpinan OPD,\" tegas Rohidin. Menurutnya, penandatanganan kinerja ini dilakukan karena ada target dalam bentuk RPJM. Kemudian target OPD, termasuk arahan program prioritas, sehingga hasil kinerja yang dilakukan masing-masing OPD dapat terukur. \"Kinerja itu bisa diukur ketika hasilnya terlihat. Hasil yang tersebut tentu saja realisasi program-program yang sudah dicanangkan,\" katanya. Sementara itu, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, perjanjian kinerja pada tahun ini cukup berbeda dibanding pada tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini lebih dijabarkan secara spesifik lagi dan tentunya sesuai dengan visi misi, RPJMD, dan RKPD yang masuk ke dalam kegiatan. Terdapat 4 kategori yang menjadi penilaian dalam perjanjian kinerja ini. “Keempat kategori itu diantaranya tugas pokok, program khusus Gubernur, lalu ada program-program bersama yang sifatnya program nasional di daerah. Nanti kita lakukan perengkingan, pengawasan langsung dan evaluasi langsung dari pemerintah pusat. Tentunya keempat kategori penilaian itu masuk dalam target kita saat evaluasi,\" singkatnya. Sebagaimana diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja itu dilakukan sebanyak 13 pejabat di Sekretariat Daerah, dan 35 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kinerja maksimal dari para Kepala OPD dan Biro dalam mendukung target dan program-program prioritas Provinsi Bengkulu. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: