Dugaan Korupsi Tanjung Alai Dilidik
ARGA MAKMUR RU.ID - Kasus lambat tindaklanjut temuan Aparatur Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah, soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa Tahun Anggaran (TA) 2020 Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih, kini dilidik polisi. Temuan APIP yang sudah dilugaskan lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang waktu rekomendasinya berakhir 30 November 2021 itu, diduga negara telah dirugikan ratusan juga. Belum lagi, APIP turut membeber adanya praktik ngemplang pajak senilai Rp 30 juta di tahun ini. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MH, lewat Kasat Reskrim, AKP JA Nainggolan, SIK, saat dikonfirmasi, membenarkan pengusutan dugaan korupsi dana desa yang kabarnya sudah dilakoni sejak akhir tahun lalu itu. \"Masih proses. Belum Dik (penyidikan,red),\" kata Jerry, waktu dikonfirmasi, Rabu sore, kemarin. Sekadar mengulas, dalam LHP APIP menenggat He, eks Penjabat kades selama 60 hari. Waktunya, sudah berakhir 30 Oktober 2021. Dalam perjalanannya, seorang dengan identitas Kamaludin, diketahui menyetor ke kas desa di wilayah Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), uang tunai senilai Rp 100 juta. Transfer tunai dengan penjelasan pengembalian dana Desa Tanjung Alai itu, dilakukan lewat Bank Bengkulu dengan tanggal transaksi 8 November 2021 yang ditegas dalam slip merah muda, khas perusahaan umum daerah yang bakal kembali diguyur penyertaan modalnya oleh Pemda BU tahun depan ini tersebut. Dalam kasus yang berpotensi menjadi lajur anyar, pengusutan dugaan korupsi dana desa itu, diketahui APIP usai melakoni pemeriksaannya merekomendasikan pengembalian dana desa senilai Rp 198 juta. Kasus laten yang disinyalir banyak terjadi di desa-desa itu, hasil pemeriksaan APIP juga mendapati fakta adanya praktik ngemplang pajak dana desa di tahun itu. Nilainya sebesar Rp 30 juta. Hanya saja, angka itu turut menyusut. Pasalnya, ada laporan pembayaran pajak senilai Rp 4,9 juta. Tak hanya itu saja, akhir tahun lalu APIP turut mengkonfirmasi tengah menyusun LHP dugaan pelanggaran disiplin terperiksa itu, dalam statusnya sebagai ASN. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 3 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 4 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini
- 5 2 Program Ini Masih Jadi Skala Prioritas Pengunaan DD TA 2025
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 3 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 4 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini
- 5 2 Program Ini Masih Jadi Skala Prioritas Pengunaan DD TA 2025