Mobnas Bakal Dilelang

Mobnas Bakal Dilelang

MUKOMUKO RU.ID - Kabid Aset Daerah di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, SH, M.Si mengatakan, jika tidak ada perubahan jadwal, untuk pelaksanaan lelang mobil dinas atau mobnas, akan dilaksanakan bulan Maret mendatang. Akhir bulan ini, pihaknya akan menyampaikan berkas usulan lelang ke Bupati. Sebab sebelumnya, Bupati sudah memberikan lampu hijau dengan mengizinkan lelang mobil dinas yang umurnya di atas 7 tahun. Dengan catatan, kondisi mobil tersebut sudah rusak parah. “Kalau sudah rusak parah dan butuh dana banyak untuk biaya perbaikan, pak bupati mempersilahkan mobil dinas itu dilelang. Tetapi kalau mobil itu belum terlalu parah rusaknya, saran pak bupati diperbaiki lagi supaya bisa dipakai. Nah karena sudah ada sent dari Bupati, mobil dinas yang rusak parah akan kita lelang bulan Maret,” ungkap Eka. Hanya saja, untuk jumlah pasti kendaran dinas baik roda dua maupun roda empat yang akan diusulkan lelang, pihaknya belum tahu. Sebab untuk memastikan jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang, setelah pengecekan kondisi kendaraan oleh pihak KPKNL selesai. Namun, kata Eka, jika melihat data yang ia miliki, sebanyak 265 unit kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik Pemkab Mukomuko mengalami kerusakan berat. “Itu jumlah kendaraan dinas yang rusak berat karena umur kendaraan itu sudah tua, rata – rata di atas 7 tahun. Saya juga khawatirkan kalau kendaraan itu masih dipertahankan, hanya menambah beban Pemkab Mukomuko khususnya soal pajak,” terangnya. Sedangkan jumlah kendaraan dinas yang mengalami rusak sedang, sebanyak 198 unit baik roda dua dan roda empat. Untuk kendaraan dinas ini, ada yang umurnya di atas 7 tahun dan ada yang di bawah 7 tahun. Kendaraan tersebut, kata Eka masih dipakai oleh pejabat pemegang kendaraan. Sedangkan kendaraan dinas yang kondisinya baik jumlahnya sebanyak 399 unit. “Untuk kendaraan yang rusak sedang, belum akan kita ajukan lelang. Kalaupun harus dilelang, maka Pemkan harus menyediakan kendaraan dinas penggantinya,” ujarnya. Jika melihat kondisi keuangan daerah saat ini, Eka memastikan tidak memungkinkan Pemkab Mukomuko membeli kendaraan baru. Apalagi jumlahnya hingga mencapai puluhan unit. Untuk itu kendaraan yang rusak sedang, cukup diajukan anggaran untuk perawatan dan perbaikan. “Paling mengajukan anggaran untuk perbaikan. Perbaikan itu tidak membutuhkan anggaran yang banyak,” pungkasnya. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: