Pokir Dewan Selaras Visi Misi Bupati
MUKOMUKO RU.ID - Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Drs Yandaryat ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, proyek Pokok Pikiran (Pokir) atau aspirasi anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang akan dijalankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022 ini, sudah selaras dan sejalan dengan visi misi Bupati Mukomuko, H Sapuan. Misalnya proyek pokir dewan untuk pembangunan Jalan Usaha Pertanian (JUP), proyek peningkatan jalan dari tanah ke koral, termasuk proyek pengaspalan maupun hotmik jalan dan lainnya. “Karena Bupati juga memiliki visi misi yang sama untuk peningkatan perekonomian masyarakat melalui perbaikan infrastruktur. Jadi proyek pokir dewan yang akan dijalankan OPD tahun ini, bentuk kesepahaman program kerja Pemkab Mukomuko dengan DPRD Mukomuko. Tentunya, proyek tersebut berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” terang Yandaryat. Ia memastikan, proyek pokir dewan tidaklah asal – asalan yang mengakibatkan kemubaziran. Sebab proyek pokir itu, berdasarkan usulan masyarakat atau kebutuhan masyarakat yang disampaikan secara langsung ke dewan. Mekanisme itu sah, dan dampak dari hasil pembangunanya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah. “Jadi saya pastikan, proyek pokir dewan ini sangat bagus dan tidak mubazir. Memang kebanyakan, proyek pokir itu tidak masuk dalam rencana kerja OPD. Kita juga tahu, OPD memiliki rencana kerja ketika ada usulan dari masyarakat. Terkadang yang tidak terkaper di OPD, bisa dijalankan oleh dewan. Intinya, Pemkab dan DPRD sudah sepaham untuk menggeliatkan pembangunan daerah demi sejahteranya masyarakat,” ungkapnya. Yandaryat menjelaskan, proyek pokir dewan tidak menggangu rencana pembangunan pemerintah daerah yang diusulkan masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbandes), musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbancam), hingga musyawarah rencana pembangunan kabupaten (Musrenbangkab). Sebab proyek kegiatan fisik berdasarkan hasil musrenbangkab, juga akan dilaksanakan di tahun ini. “Untuk pelaksanaanya, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Jika anggaran daerah terbatas, sudah dapat dipastikan semua usulan yang final pada saat musrenbangkan tidak dapat dijalankan seluruhnya di tahun ini. Jika ada kegiatan fisik yang batal bukan karena adanya proyek pokir dewan, tetapi karena anggaran di APBD yang kita miliki terbatas,” demikian Yandaryat. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: