Anggaran Pilkades Minimal Rp 12 juta/Desa

Anggaran Pilkades Minimal Rp 12 juta/Desa

PINANG RAYA RU.ID - Kadis PMD BU, Ir Budi Samporno melalui Kabid Pemerintahan, Alamsyah, SE mengakui, anggaran yang dipergunakan desa dalam penyelenggaraan Pilkades serentak gelombang I tahun 2022 ini akan ditanggung oleh APBD murni Pemkab BU. Kendati belum dapat dipastikan, namun Alamsyah memprediksi, tanggaran yang dialokasikan oleh Pemkab BU untuk penyelenggaraan Pilkades ditaksir masing-masing desa akan mendapat ploting anggaran minimal sebesar Rp 12 juta/desa. \"Angka minimal, ya. Artinya, masih ada beberapa desa yang nilai anggarannya nanti mungkin bisa bertambah sedikit dari jumlah itu. Intinya besar kecil anggaran yang diterima desa nanti sesuai kebutuhan surat suara yang dibutuhkan,\" terangnya. Disinggung apakah anggaran yang akan di ploting kepada masing-masing desa dianggap cukup, Alamsyah belum dapat memastikan. Namun Alamsyah mengeklaim, jika untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkades. Sepertinya anggaran yang nantinya akan di ploting ke setiap desa itu dianggap mencukupi. \"Kalau untuk kebutuhan logistik Pilkades seperti surat suara dan jenis logistik lainnya sepertinya cukup. Tapi di hari pelaksanaan nanti apa bila dibutuhkan tambahan anggaran lain seperti untuk membeli makan minum dan lain sebagainya. Desa akan diberi kebijakan memberikan dana tambahan lewat DD,\" demikian Alamsyah.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: