Rekomendasi BPK Terkait Perjalanan Dinas Pasti Ditindaklanjuti

Rekomendasi BPK Terkait Perjalanan Dinas Pasti Ditindaklanjuti

BENGKULU RU.ID - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 pasti ditindaklanjuti. Ini ditegaskan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, M.Si. Menurutnya, dalam temuan itu sama sekali tidak menyebutkan kerugian negara dalam perjalanan dinas tersebut. \"Hanya saja terdapat sisi kepatutan, efisiensi dan efektifitas yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu. Tentu saja kedepan rekomendasi itu kita tindaklanjuti sebagai langkah perbaikan, dengan tetap mempertimbangkan nilai kepatutan sebagaimana yang direkomendasikan BPK RI,\" ungkap Nandar, Kamis (20/1). Ia menjelaskan, terkait temuan perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, dirinya yang belum lama diamanahkan sebagai Sekwan, sudah mempelajari dan melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Yang mana perjalanan dinas itu dilakukan dengan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan seperti tiket pesawat, hotel, uang makan dan saku. \"Semuanya tidak menjadi persoalan. Terkait 30 persen yang diambil dari biaya penginapan ketika anggota DPRD Provinsi tidak menginap di hotel, itu tetap sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah. Tapi itu tadi, masalah kepatutan, efisiensi dan efektifitas yang disarankan BPK terhadap LHP perjalanan dinas itu,\" singkat Nandar. Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, terdapat temuan perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 1.241 kali selama tahun anggaran 2020. Perjalanan dinas itu dilakukan pada saat pandemi Covid-19, termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari total 1.241 perjalanan dinas itu, selama tahun 2020 tersebut hanya enam kali anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan fasilitas hotel. Selebihnya mengambil jatah penginapan sebesar 30 persen. Pada tahun ini perjalanan dinas para anggota legeslatif menghabiskan anggaran bersumber dari APBD sekitar Rp 28.985.483.473. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: