Dewan Sarankan Mess Pemda Dikelola Pihak Ketiga

Dewan Sarankan Mess Pemda Dikelola Pihak Ketiga

BENGKULU RU.ID - Mess Pemda yang merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu disarankan agar pengelolaannya diserahkan kepada investor atau pihak ketiga. Langkah ini diyakini agas Mess Pemda yang berada di kawasan Tapak Paderi dan pembangunannya telah menguras anggaran yang tidak sedikit, dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM menyayangkan hingga saat ini Pemprov Bengkulu belum mengambil langkah atau upaya konkrit, hingga Mess Pemda tersebut belum termanfaatkan secara maksimal. Padahal keberadaannya sangat strategis karena berada di pinggir pantai, dan berdekatan dengan lokasi wisata sejarah yakni Benteng Marlborough. \"Kalau memang Pemprov tidak memiliki langkah untuk mengelolanya sendiri, kita menyarankan agar Mess Pemda itu pengelolaannya diberikan kepada investor atau pihak ketiga saja. Dengan begitu kita meyakini nantinya bisa termanfaatkan secara maksimal. Aset itu bisa dikatakan maksimal pemanfaatannya, salah satunya bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),\" ungkap Tantawi. Menurutnya, dulu pihaknya pernah mendatangkan investor untuk mengelola Mess Pemda itu. Sayangnya tidak tahu permasalahannya dimana, akhirnya investor tersebut tidak jadi. \"Kalau informasi yang kita terima karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemprov. Kalau Pemprov serius agar Mess Pemda termanfaatkan, jangan banyak-banyak dululah syaratnya,\" katanya. Apalagi, lanjut Tantawi, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan diketahui telah memberikan dampak yang besar dari sisi perekonomian. \"Kitapun pada prinsipnya tidak setuju jika Mess Pemda itu dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana yang pernah diwacanakan. Sebaiknya BUMD itu fokus saja dulu pada rencana binisnya,\" sindir Tantawi. Disinggung soal hibah yang diajukan Pemkot, Tantawi menyatakan keberatannya. Karena jelas Mess Pemda itu dibangun untuk mess atau hotel. \"Dengan harapan bisa mendatangkan PAD bagi daerah. Bukannya malah menjadi perkantoran sebagaimana yang diinginkan Pemkot. Kalau memang Pemkot butuh kantor, bangun sendiri saja,\" tandas anggota Komisi III DPRD Provinsi ini. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: