BKPSDM Tunggu Info Perekrutan P3K
MUKOMUKO RU.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko belum dapat memestikan, kapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilaksanakan. BKPSDM mengaku, belum mendapatkan informasi atau petunjuk dari pemerintah pusat soal perekrutan P3K. Hal ini dibenarkan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si, ketika dikonfirmasi kemarin. Jika sudah ada informasi soal perekrutan P3K, ia akan segera menyampaikan informasi tersebut ke publik. “Nanti akan kita kabari lagi kalau sudah ada informasi dari pemerintah pusat. Yang jelas, sampai hari ini (kemerin, red) saya belum mendapatkan kabar apa – apa soal itu,” terangnya. Untuk perekrutan P3K ini, awalnya ia mengusulkan sebanyak lebih seribu orang. Jumlah usulan itu berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) kebutuhan pegawai, dengan harapan kekurangan pegawai di Kabupaten Mukomuko dapat terpenuhi dengan perekrutan P3K. Namun karena anggaran yang dimiliki daerah sangat terbatas, sehingga daerah memastikan tidak sanggup membayar gaji mereka. Dengan pertimbangan itu, jumlah usulan yang mencapai ribuan orang berkurang menjadi sekitar 250 orang dengan asumsi setiap tahunnya Pemkab Mukomuko harus mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji mereka sebesar Rp 25 miliar. “Oleh bupati, jumlah anggaran yang harus dikeluarkan sebesar itu dipastikan tidak bisa, karena dana alokasi umum (DAU) sangat terbatas. Dari pada nanti timbul masalah, sehingga bupati hanya mampu merekomendasikan sebanyak 15 orang. Dari jumlah itu saja, daerah harus mengeluarkan anggaran bayar gaji hingga mencapai Rp 1,5 miliar dalam setahunnya,” ungkap Wawan. Berkas formasi perekrutan P3K untuk tahun 2022 ini, sambung Wawan, sudah disampaikan ke pemerintah pusat akhir Desember 2021 lalu. Diantaranya untuk 10 orang guru dan 5 orang tenaga kesehatan. Sebelumnya, ada juga rencana perekrutan P3K untuk penyuluh pertanian lapangan (PPL). Mengingat keberadaan tenaga PPL yang ada di daerah ini jauh dari kurang. Namun karena Pemkab Mukomuko telah memiliki program baru dengan merekrut PPL swadaya, sehingga untuk perekrutan PPL P3K ditiadakan. “Awalnya, formasi P3K untuk PPL memang ada. Jika tidak salah jumlahnya ada 2 orang dari jumlah 15 orang itu. Sebelum ada perubahan, formasi P3K yaitu 10 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan dan 2 orang PPL. Sedangkan perekrutan PPL swadaya, teknisnya ada di dinas pertanian setempat,” katanya. Sedangkan apa saja syarat bagi peserta yang bisa ikut tes P3K ini, Wawan belum mendapatkan petunjuk teknisnya. Apakah P3K ini hanya bisa diikuti oleh para tenaga honorer saja, atau bersifat umum. Untuk memastikan itu, pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. “Namun kalau saran dari bupati, untuk tes P3K ini lebih ditekankan pada syarat administrasi. Misalnya yang boleh ikut daftar P3K hanya warga Kabupaten Mukomuko. Tujuanya apa, peluang baik yang dimiliki oleh pemerintah daerah benar – benar dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat kabupaten ini, dan bukan masyarakat dari luar daerah,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: