Usulan KAT Belum Dijawab Pusat

Usulan KAT Belum Dijawab Pusat

ARGA MAKMUR RU.ID - Usulan program Komunitas Adat Terpencil atau KAT, yang proposalnnya sudah dilayangkan Pemda Bengkulu Utara (BU) medio tahun lalu, masih dihadapkan dengan kondisi keuangan pusat. Pantauan Radar Utara, usulan yang akan menjuluk anggaran program bantuan pemberdayaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu, akan melibatkan 5 kecamatan ; Napal Putih, Enggano, Pinang Raya, Marga Sakti Sebelat dan Hulu Palik. Hingga kini daerah masih belum mendapat jawaban dari pusat. Plt Kepala Dinsos Bengkulu Utara (BU), Agus Sudrajat,S.Sos, MM, saat ditanyai, menyampaikan hal ini. Dia mengatakan, sejauh ini daerah masih masih belum mendapatkan konfirmasi atas usulan program itu. Kondisi fiskal, lanjut dia, diperkirakan yang menjadi penyebabnya. Dalam usulan itu, program dijuluk ke Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, rencananya bakal melibatkan Desa Trans Batu Layang yang ada di wilayah Kecamatan Hulu Palik, Enggano yang meliputi 6 desa di salah satu Pulau Terdepan Indonesia itu, Desa Suka Maju (Air Kuro,red) di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Desa Tanjung Kemenyan, Desa Bukit Harapan (kawasan alas bangun,red), Tanjung Muara serta Air Sebayur di wilayah Kecamatan Pinang Raya. Selanjutnya di kawasan Kecamatan Napal Putih yakni Desa Lebong Tandai, Tanjung Kemenyan dan Muara Santan itu, saat ini proposalnya tengah dipelajari pusat. \"Tengah berproses di pusat. Kini masih menunggu konfirmasinya,\" ujar Agus Sudrajat, kemarin. Turut disampaikannya pula, program KAT ini akan memadukan lintas sektor yang masih dalam naungan Kemensos selaku rumah besar program. Selain turut fokus di sektor-sektor kearifan lokal. Persoalan ekonomi di masyarakat, yang bersifat stimulan program, seperti bedah rumah hingga KUBE, sangat mungkin bisa diakomodir oleh pusat. Dengan catatan, lanjut dia, usulan yang disampaikan lolos verifikasi dan validasi sesuai dengan mekanisme program. \"Daerah masih terus mengupayakan, laju pembangunan di segala sektor, di tengah kondisi fiskal yang juga terbatas,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: