Pemdes Minta Perusahaan Patuhi Hasil Ukur BPN
PUTRI HIJAU RU.ID - Kades Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau, Zamari menegaskan, Ketidakhadirannya dalam agenda penyerahan lahan kebun kas desa yang diagendakan Pemkab BU pada hari Senin (17/1) lalu, dari PT Agricinal-Sebelat. Bukan disengaja untuk menganulir itikad baik perusahaan dan pemerintah daerah dalam merespon tuntutan masyarakat. Diungkapkan Zamari, ketidakhadiran desa itu disebabkan ada keraguan masyarakat dan pemerintah desa terhadap perusahaan yang dinilai tidak konsisten dengan titik koordinat calon lokasi kebun kas yang akan diberikan kepada desa. Itu menurut Zamari, terlihat dan terbukti dari polemik letak calon kebun kas di Desa Talang Arah yang bergeser dari titik yang sebelumnya, dilakukan pengukuran dan disepakati bersama antara desa, perusahaan hingga BPN. Dan Zamari tidak menginginkan, kondisi yang sama terjadi dan menimpa calon kebun kas yang diperuntukan bagi desanya. \"Kalau di Desa Talang Arah saja bisa berubah. Artinya, tidak menutup kemungkinan hal yang sama bisa terjadi pada desa kita. Dari situlah muncul keraguan dan membuat kami memutuskan untuk tidak hadir dalam agenda penyerahan di Pemda, kemarin,\" terangnya. Dengan bergesernya letak batas calon lahan kebun kas desa di Talang Arah itu, Zamari menilai, ada ketidak konsistenan atau sikap plin-plan dari perusahaan dalam mengakomodir tuntutan desa dan masyarakat. Harusnya kata Zamari, perusahaan patuh dan menghormati tapal batas atau titik koordinat yang sudah ditentukan bersama masyarakat dan BPN. \"Kalau begitu caranya, perusahaan memang berniat untuk mengadu domba antara desa dengan masyarakat. Karena pada waktu pengukuran pertama, perwakilan masyarakat turut menyaksikan dan secara tidak langsung, juga merekam titik koordinat yang sudah disepakati itu. Harusnya, perusahaan patuh dengan hasil ukur BPN selaku tim ahli waktu itu. Karena tahapan yang dilalui saat ini, bukan untuk kepentingan besok dan lusa tapi untuk kepentingan masyarakat, desa dan perusahaan dalam waktu puluhan tahun ke depan. Harusnya perusahaan menyadari itu,\" tegas Kades. Lanjut Zamari, desa hanya menunggu itikad baik dari perusahaan untuk memastikan titik koordinat atau letak calon kebun kas yang akan diberikan kepada desa. Sebelum ada pengukuran ulang dan titik koordinat letak calon kebun kas desa itu, desa belum merespon penyerahan kebun kas yang diagendakan perusahaan maupun pemerintah daerah. \"Kami perlu tegaskan, selepas pengukuran ulang terhadap calon lokasi kebun kas ini, peta yang akan kami jadikan acuan hanya peta yang dicetak dan dikeluarkan oleh BPN bukan peta dari perusahaan,\" tandasnya. Terpisah, Kades Talang Arah, Roswan Efendi, mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang secara diam-diam mengkhianati pemerintah desa dengan cara merubah titik koordinat atau tapal batas kebun kas desa yang sudah melalui kesepakatan bersama. Diungkapkan Roswan, bergesernya tapal batas calon kebun kas desa, diketahui sebelum dilakukan agenda penyerahan di Pemda dan tidak ada pemberitahuan dari perusahaan ke desa. Roswan memastikan, pihaknya tidak menerima pemindahan patok batas kebun kas desa yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan itu. \"Dengan bergesernya patok batas itu, area DAS juga masuk ke lahan kebun kas desa,\" akunya. Terlepas bergesernya patok batas akan menjadikan lahan kebun kas desa bersentuhan langsung dengan hamparan DAS, Roswan tidak mempersoalkan. Namun lanjut Roswan, terjadinya perubahan patok ini menggambar bahwa keputusan yang melibatkan tim ahli dalam hal ini BPN, tidak bisa menjadi ketetapan dokumen yang dapat dijadikan sebagai acuan bersama. \"Kita melihat, ketetapan atau kesepakatan yang dibuat bersama BPN tidak ada artinya. Padahal sudah dibuat BPN, dibarengi dengan titik koordinat yang jelas dan berkekuatan hukum yang jelas. Kalau ketetapan BPN saja bisa dirubah seenaknya seperti sekarang. Lalu dokumen mana yang dapat kita percayai ke depan? Itu yang menjadi soal kami hari ini,\" pungkasnya. Lebih jauh Roswan memastikan, desa tidak mengambil pusing dengan sikap perusahaan. Jika perusahaan memiliki itikad baik untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, silahkan agenda ulang pengukuran dan penentuan titik koordinat terhadap letak lahan kebun kas desa dengan melibatkan seluruh komponen terkait khususnya BPN. \"Kalaupun akan dilakukan penyerahan, kami minta clear dan clean. Batas patok jelas, luas lahan jelas dan petanya juga jelas. Kami harap perusahaan lebih teliti dan konsisten terhadap hal-hal prinsip yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Jangan plin-plan dan menyepelekan tahapan yang sedang bergulir. Karena tahapan yang kita lalui hari ini, untuk mengakomodir kepentingan desa, masyarakat dan perusahaan, puluhan tahun ke depan,\" demikian Kades tiga periode ini. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: