Truk BB Ngubang, Dewan Soroti Status Jalan Urai-Serangai

Truk BB Ngubang, Dewan Soroti Status Jalan Urai-Serangai

BENGKULU RU.ID - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kembali menyoroti status jalan Urai-Serangai yang dulunya merupakan jalan nasional. Sorotan tersebut tidak lepas dari kerusakan jalan lintas barat (Jalinbar) link Batik Nau-Ketahun tepatnya di Dusun 3 Desa Giri Kencana, hingga membuat truk angkutan Batu Bara (BB) seperti berkubang pada badan jalan. \"Jalan nasional link Batik Nau-Ketahun itu, dulukan jalan kabupaten dan tentu saja standarnya jalan kabupaten. Jadi ketika Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) mengalihkan link tersebut menjadi jalan nasional, tentu saja pembangunannya juga harus menyesuaikan standar jalan nasional,\" ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM. Menurutnya, standar yang dimaksud tentunya harus dimulai dari pembangunan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) hingga Lapisan Pondasi Atas (LPA). \"Kalau ditimpa-timpa saja hotmixnya, tanpa menyesuaikan standar LPB dan LPA jalan nasional, tentu saja jalan itu tidak bakal bertahan lama. Karena LPB dan LPA jalan itu tentu standar jalan kabupaten,\" kata Tantawi. Ironisnya, lanjut Tantawi, jalan Urai-Serangai yang memiliki standar jalan nasional, mulai dari LPB dan LPA-nya malah ditinggalkan begitu saja, serta statusnya juga tidak jelas. \"Coba saja jalan nasional yang lama itu dibangun, setidak-tidaknya bisa menjadi alternatif. Begitu juga terhadap lantai jembatan yang lantainya ambrol,\" ujar Tantawi. Ditambahkan anggota Komisi III DPRD Provinsi lainnya, H. Darmawansyah, MT, sebenarnya kondisi jalan Urai-Serangai itu bisa belajar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dimana bekas jalan nasional diambil alih Pemprov dan dibangun terlebih dahulu. Setelah dibangun barulah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). \"Apalagi pada ruas jalan Urai-Serangai itu terdapat 6 desa yang sudah barang tentu ada penduduknya. Logika saja, penduduk disana berhak mendapatkan yang namanya pembangunan. Makanya terkait status jalan ini Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat segera bersikap, karena ini bisa menjadi bom waktu,\" singkat Darmawan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: