Waiting List Haji BU Nyaris 20 Tahun

Waiting List Haji BU Nyaris 20 Tahun

ARGA MAKMUR RU.ID - Animo menunaikan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19, masih tinggi. Penutup tahun lalu, dipungkas untuk laporan per Januari 2022, tercatat 344 orang di daerah ini telah mendaftarkan diri menuju rumah tanah haram. Itu artinya, sudah ada Rp 8,6 miliar setoran awal haji dari daerah ini, untuk dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang belum bergeming soal potensi desentralisasi dana haji itu. Waiting list di daerah pun, kian panjang; 3.618 orang. Seturut dengan belum adanya kepastian musim haji, yang bakal memasuki kali ketiga, jika tahun ini kembali ditiadakan. Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara (BU), H Ajalamalus, S.Ag, MH, lewat Kasi Haji, Hamidah Sri Rahmi, S.Ag, M.Si, menyampaikan waktu tunggu untuk haji daerah kini sudah memasuki 19 tahun. Dia juga menyampaikan, 34 pendaftar juga dipastikan fisiknya tidak bisa mengikuti rangkaian ibadah yang ditegas dalam Rukun Islam yang Kelima itu. \"34 orang meninggal dunia,\" ujarnya, kemarin. Meski begitu, Hamidah menegaskan dari sisi agama, seluruhnya diyakini telah menjadi haji dan hajah. Pasalnya, seluruh calon tamu Allah SWT itu, telah melakukan upaya nyata mendaftar haji. Walau begitu, secara aturan bisa dilakukan pelimpahan nomor porsi kepada ahli waris. Terpantau, dari laporan resmi Kemenag BU, tercatat ada 25 pelimpahan nomor porsi haji. \"Insya Allah mereka yang wafat, sebelum keberangkatan ke tanah suci. Sudah dihitung sebagai haji dan hajah, aamiin. Namun secara administratif, Kemenag tetap memproses pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris,\" ungkapnya. Memasuki 2022, Rahmi sendiri belum bisa menyampaikan kepastian keberangkatan haji tahun ini. Walau pun, pelonggaran aturan oleh Arab Saudi gegara Covid-19 sudah mulai dilakukan. Namun kepastian musim haji, hingga kini belum ada. \"Kami masih menunggu. Hanya saja, kerja antisipatif tetap dilakukan. Misal, persiapan dokumen untuk pembuatan Paspor,\" tukasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: