Rp 13,1 M untuk Prokes Pilkades
ARGA MAKMUR RU.ID - Beban berat anggaran Pilkades yang desas-desusnya bakal dilimpahkan ke desa penyelenggara kontestasi, salah satunya bakal menggunakan dana Covid-19 desa. Anggaran dengan ploting wajib 8 persen dari total pagu dana desa itu, menjadi skenario pemenuhan tertib prokes pada pilkades serentak yang rencananya diselenggarakan Juni 2022 mendatang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, tak menyangkal soal ini. Versinya, penegasan soal prokes ini menjadi bagian dari penanganan dan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan desa. \"Prokes pilkades bisa menggunakan dana Covid-19 desa,\" ujarnya, belum lama ini. Lebih jauh, mantan Camat Ketahun itu menjelaskan, salah satu dasarnya merujuk Perpres Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022, khusus dana desa, sudah ditegas dalam Pasal 5 ayat (4) huruf b yang menegaskan persentase peruntukan penggunaan dana desa. \"Seperti JPS, apakah 40 persen itu seluruhnya untuk BLT atau bagaimana? ini masih menunggu aturan turunan. Karena merujuk penegasan 40 persen dari DD, itu artinya BLT tahun depan nilainya Rp 65,6 miliar. Nah untuk memastikannya, ada aturan turunan,\" terangnya soal BLT yang tahun ini anggarannya mencapai Rp 33 miliar itu. Satu-satunya prioritas yang relatif sudah clear adalah soal ploting wajib penanganan Covid-19 tingkat desa. Dimana dalam kutipan aturan itu, menegaskan besaran minimalnya 8 persen dari total pagu dana desa setiap desa. Itu artinya, kalau dihitung total dana Covid-19 desa tahun ini sebesar Rp 13,1 miliar yang tersebar pada 215 desa. Hanya saja, penggunaan anggaran Covid-19 untuk mendukung kelengkapan prokes, hanya bagi desa penyelenggara Pilkades tahun ini saja yakni 183 desa. Selain itu, tetap untuk penanganan sesuai dengan kepentingan desa. \"Khusus anggaran ini relatif sudah sangat jelas peruntukannya,\" kata Budi memungkas. (bep) Berikut 4 Prioritas Dana Desa 2022 1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% 2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O% 3. Dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8% 4. Program sektor prioritas lainnya 32% Sumber : Perpres 104 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Fakta Menarik Nangka, Buah dengan Ratusan Biji
- 2 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 3 2 Investasi di Brimo Ini Berpotensi Cuan
- 4 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 5 Resep Lumpia Basah Bandung, Camilan Segar yang Menggugah Selera!
- 1 5 Fakta Menarik Nangka, Buah dengan Ratusan Biji
- 2 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 3 2 Investasi di Brimo Ini Berpotensi Cuan
- 4 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 5 Resep Lumpia Basah Bandung, Camilan Segar yang Menggugah Selera!