Bupati Berang, 5 Kepsek Lebong Terancam Disanksi

Bupati Berang, 5 Kepsek Lebong Terancam Disanksi

LEBONG RU.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori berang. Lima orang kepala sekolah (Kepsek) dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, yang tidak hadir dalam rapat teknis pelaksanaan vaksinasi terhadap murid Sekolah Dasar (SD) usia 6-11 tahun, yang dilaksanakan di Aula Pemkab Lebong, Rabu (5/1) terancam disanksi. Bahkan, orang nomor satu di daerah ini pun tak segan-segan memecat kelima kepala sekolah yang dinilai tak beretika. \"Rapat ini penting. Kenapa kelima kepala sekolah itu tidak hadir. Mau tidak mau harus diganjar sanksi,\" tegas Kopli, kemarin. Untuk kepala sekolah swasta yang tidak hadir pun, akan diganjar sanksi. Sangking jengkelnya, Politisi PAN ini menegaskan tidak menutup kemungkinan izin sekolah dicabut. \"Hal ini dikarenakan rapat yang dilaksanakan sangatlah penting. Karena menindaklanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia, tentang pelaksanaan vaksinasi terhadap anak-anak SD usia 6-11 tahun. Jangan karena swasta seenaknya saja, tidak mau menghadiri undangan Bupati,\" ketusnya. Secara tegas, Bupati termuda di Provinsi Bengkulu dan memiliki kans besar di daerah ini menitahkan Disdikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ke ruang kerjanya. \"Disdikbud dan BKPSDM nanti temui saya di ruangan. Saya harus tegas, ini menyangkut kesehatan anak. Apalagi kasus covid-19 masih saja terjadi. Jangan kesannya kepala sekolah itu acuh terhadap pandemi covid-19,\" demikian Kopli. (oce)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: