Injatama Kantongi PROPER Merah
BENGKULU RU.ID - Sebanyak 10 perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu selama tiga tahun berturut-turut mengantongi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Tahun 2020-2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Ini disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Zainubi, SH, Rabu (5/1). \"Pelanggaran yang dilakukan 10 perusahaan itu hingga kembali mengantongi PROPER merah berbeda-beda. Selanjutnya berdasarkan PROPER itu, kita selaku Pemda melayangkan surat teguran tertulis disertai dengan pembinaan nantinya. Sehingga nantinya masing-masing perusahaan dapat memperbaiki pelanggaran yang telah dilakukan,\" ungkap Zainubi. Dilanjutkannya, kesepuluh perusahaan yang dimaksud adalah PT Sinar Bengkulu Selatan, PT Bara Mega Quantum, PT Injatama, PT Ciptamas Bumi Selaras, PT Jambi Resource, PT Tansri Madjid Energi, PT Agri Mitra Karya, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan PT Pelindo II (Persero) Cabang Bengkulu. \"Dengan PROPER tersebut, kita minta dijadikan catatan penting bagi perusahaan,\" tegasnya. Menurutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri LHK RI No SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 terkait PROPER tahun 2020-2021, terdapat 56 perusahaan yang dinilai. \"Dimana keseluruhan perusahaan baik yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, energi, dan lainnya masih beroperasi,\" kata Zainubi. Dari total itu, sambung Zainubi, 20 perusahaan mengantongi PROPER merah, sedangkan 36 perusahaan lagi PROPER biru. \"Mengacu PROPER tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah perusahaan yang mengantongi PROPER merah ini. Karena tahun sebelumnya hanya 11 perusahaan saja,\" bebernya.
Lebih jauh dikatakannya, seiring dengan peningkatan jumlah PROPER merah itu, perusahaan yang meraih PROPER biru juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya. \"Yang jelas secara teknis mayoritas ditemukan persoalan pada instalasi pengelolaan air limbah yang tidak melakukan pemeliharaan, sehingga mengelami sendimentasi atau pendakalan. Akhirnya perusahaan diberikan PROPER merah,\" singkatnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 3 7 Manfaat Daun Jeruk Purut Bagi Kesehatan Tubuh
- 4 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 5 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 3 7 Manfaat Daun Jeruk Purut Bagi Kesehatan Tubuh
- 4 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 5 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini