Kasus Narkotika Bengkulu Utara, Shabu Mendominasi

Kasus Narkotika Bengkulu Utara, Shabu Mendominasi

ARGA MAKMUR RU.ID - Sepanjang tahun 2021, total ada 24 kasus penyalahgunaan narkotika yang telah diungkap Polres Bengkulu Utara. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, dalam rilis tahunan kinerja di lingkup wilayah hukumnya, membeber dari 24 ungkap kasus yang dilakukan, penyalahgunaan shabu-shabu menempati urutan tertinggi. \"Untuk ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, 17 kasus adalah penyalahgunaan shabu-shabu. Sisanya, ganja dengan 7 kasus. Ada pula 2 kasus, praktik penjualan farmasi tanpa ijin edar,\" papar Kapolres didampingi pejabat terasnya di Aula Amarta, Mapolres BU, belum lama ini. Lebih jauh, ungkap kasus yang terjadi tersebut, turut di dalamnya wajah baru hingga residivis atau mereka yang sudah pernah dijerat pasal narkotika, setelah bebas justru kembali mengulangi prilaku negatifnya hingga terendus, terbukti dan kembali dicokok polisi. Tak hanya itu saja, catatan media ini, kasus narkotika yang ditangani pun melibatkan oknum narapidana yang notabene tengah mendekam di jeruji penjara. \"Kampanye moril perang bersama melawan narkoba, sangat penting untuk dilakukan secara massif dan menjadi program bersama lintas sektor di daerah. Karena imbas negatif yang ditimbulkan oleh narkoba sangatlah luas. Tidak hanya bagi diri sendiri, tapi mengancam generasi bangsa dan masa depan bangsa,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: