Bupati Perintahkan HGU Pamor Diukur Ulang
ARGA MAKMUR RU.ID - Menindaklanjuti aksi massa perwakilan desa penyangga PT Pamor Panda 2 Desember yang menuntut penjelasan tentang lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan serta 20 persen lahan yang diklaim hak masyarakat. Selasa (28/12) kemarin, Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian bersama jajarannya, menggelar rapat bersama perwakilan warga di desa penyangga dan mendengarkan permasalahan yang langsung disampaikan dari perwakilan warga. Usai pertemuan dan penyampaian aspirasi perwakilan warga, Bupati BU, Ir H Mian memastikan, memberi perintah secara langsung baik ke pihak perusahaan, dinas terkait maupun pihak yang berkompeten dalam masalah ini. Salahsatunya, akan dilakukan pengukuran ulang lahan HGU dan jika ditemukan lahan yang berlebih maka secara otomatis, akan diberikan ke masyarakat. \"Hari ini, kita mendengarkan langsung aspirasi masyarakat desa penyangga dan harapan kami, perintah saya secepatnya dilaksanakan,\" ungkap Bupati. Terkait lahan 20 persen yang menjadi salah satu tuntutan warga, Bupati menerangkan, ada miskomunikasi dari kedua belah pihak. Berdasarkan undang-undang dan aturan yang berlaku, lahan 20 persen tersebut bukan diambil dari lahan HGU perusahaan namun kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. \"Kami harap warga bisa memahami pengertian dari lahan 20 persen karena aturannya memang sudah jelas sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi kedepannya,\" tandasnya. Sementara itu, Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Magdalena yang merupakan perwakilan dari masyarakat di desa penyangga, mengaku kecewa atas pertemuan yang telah dilakukan oleh Pemkab BU. Pasalnya, pertemuan ini belum ada kesepakatan dari perusahaan dan masyarakat dan terkesan sekedar formalitas. \"Jujur, kami kecewa dengan hasil pertemuan hari ini karena semua pertanyaan maupun keluhan kami hanya dijawab secara politis dan jawaban yang diberikan tidak memuaskan,\" akunya kepada awak media. Bahkan Ia menilai, pertemuan yang dilaksanakan Pemkab BU terkesan membela PT Pamorganda dan masih tidak ada transparansi dalam pertemuan tersebut. Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah dengan menempuh jalur yang lebih tinggi yakni membuat laporan ke Kemendagri dan Kementerian ATR. \"Sejauh ini, semua regulasi telah kita ikuti namun hasil yang didapatkan tidak sesuai harapan maka kita akan menempuh jalur yang lebih tinggi,\" tandasnya. (mae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 3 7 Manfaat Daun Jeruk Purut Bagi Kesehatan Tubuh
- 4 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 5 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 3 7 Manfaat Daun Jeruk Purut Bagi Kesehatan Tubuh
- 4 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 5 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini