Dikuras BLT, Fisik dan Pemberdayaan Sisa 32 Persen

Dikuras BLT, Fisik dan Pemberdayaan Sisa 32 Persen

TAP RU.ID - Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) memastikan, anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2022 yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat sebesar 40% DD, wajib dialokasikan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa. Selain BLT DD, Desa juga wajib mengalokasikan 8% untuk penangan Covid 19 dan 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani. Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal S.IP menerangkan, jika dikalkulasikan maka Dana Desa hanya menyisakan 32% yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik ataupun infrastruktur, pemberdayaan masyarakat pelatihan maupun program lainya. \"Kabarnya seperti itu tapi untuk aturan rincinya kita belum dapat dan kita berharap agar desa mempersiapkan diri,\" terang Camat. Dijelaskan oleh Zainal karena anggaran yang sedikit, seluruh Pemdes harus benar-benar bisa membagi porsi dalam artian, meskipun terkadang DD banyak dialokasikan ke BLT DD akan tetapi proses pembangunan harus diupayakan tetap ada. \"Pembangunan yang menggunakan Dana Desa harus benar-benar tepat sasaran jangan asal membangun tapi azas manfaatnya gak ada,\" imbuh Zainal Diungkapkannya pula, hal ini dilakukan agar dana yang telah diberikan pemerintah itu bisa berdampak pada kemajuan yang ada di Desa dan bisa membuat masyarakat semakin sejahtera. \"Kalau memang aturan ini jadi di terapkan, artinya Desa hanya Tinggal memiliki 32% mulai dari pemberdayaan, jadi harus bisa membagi porsi,\" demikian Zainal. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: