Tahun Ini, Kasus Pencabulan Mendominasi
PUTRI HIJAU RU.ID - Sepanjang tahun 2021, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur paling mendominasi perkara di Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya). Khusus di wilayah hukum Polsek Putri Hijau, tercatat ada dua kasus pencabulan yang terungkap. Sementara untuk di wilayah hukum di Polsek Ketahun, tercatat ada tiga kasus pencabulan yang turut ditangani dan pelakunya berhasil diproses ke meja hijau. Diungkapkan Kapolsek Putri Hijau, Iptu Regi Halili, S.Trk, kasus pencabulan terhadap korban dibawah umur masih ditemukan di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2021, ada dua perkara yang berhasil diungkapnya. \"Sepanjang tahun 2021, ini ada dua kasus pencabulan yang kita tangani dan ungkap,\" terangnya. Selain kasus pencabulan, dibeberkan Kapolsek, beberapa kasus tindak pidana lainnya yang mengarah kepada sudut pandang sosial, budaya dan ekonomi juga sempat mendominasi di wilayah hukumnya. Diantaranya kata Kapolsek, seperti kasus pencurian, penipuan hingga KDRT. \"Tahun, ini cukup lengkap perkara yang kita tangani. Dan alhamdulillah semuanya berhasil kita ungkap dan pelakunya berhasil kita antarkan ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tanpa menyisakan PR,\" tandasnya. Ditambahkan Kapolsek, dari sederet tindak pidana yang berhasil ditanganinya, itu tentu tidak terlepas dari adanya niat dan kesempatan yang mendukung pelaku untuk melakukan perbuatannya. Kedepan, Kapolsek berharap, masyarakat bisa lebih waspada dan awas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapapun, ini. \"Tentu kedepan kita harus sama-sama waspada dan awas terhadap segala bentuk ancaman kejahatan yang ada di lingkungan kita. Dan mari kita sama-sama menjaga serta menciptakan situasi yang aman. Karena keamanan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian. Tetapi seluruh unsur masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan situasi Kamtibmas,\" imbau Kapolsek. Terpisah, Plh Kapolsek Ketahun, Ipda Buharman, SH juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya dan berhasil terungkap adalah kasus pencabulan kepada korban yang masih dibawah umur. Mirisnya, kata Kapolsek, pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan seksual, didominasi dari dalam keluarga terdekat korban sendiri. \"Kasus pidana lain terkait ekonomi dan sosial juga ada. Tapi kasus paling menonjol adalah kasus pencabulan. Dimana korbannya masih dibawah umur dan pelakunya adalah orang terdekat korban sendiri,\" tandasnya. Lebih jauh Kapolsek berharap, kasus kejatahan seksual ini tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya. Dan untuk mengantisipasi, menurut Kapolsek, diperlukan peran bersama, terutama masyarakat di lingkungan setempat dan khususnya seluruh orang tua di rumah. \"Kita harus upayakan tindakan pencegahan melalui peran masyarakat atau orang tua yang ekstra melakukan pengawasan dan memberi edukasi terhadap anak-anaknya. Begitu ketika menemukan tindakan-tindakan yang sudah mengarah ke tindak kejahatan seksual yang dialami anggota keluarganya. Kami harap orang tua atau lingkungan setempat segera berkoordinasi kepada pihak kepolisian,\" demikian Kapolsek.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: