Jangan Pandang Sebelah Mata Jabatan Fungsional

Jangan Pandang Sebelah Mata Jabatan Fungsional

BENGKULU RU.ID - Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Gotri Suyanto meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak memandang sebelah mata jabatan fungsional. Ini disampaikannya saat melantik 23 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Selasa (14/12). Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peranan penting dan vital dalam sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi ditengah penyederhanaan birokrasi yang menjadi hanya dua level, dan mengganti atau mengalihkan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional berbasis keahlian dan kompetensi tertentu. \"Memang jabatan fungsional kurang mendapatkan perhatian khususnya dari para PNS sendiri, bahkan cenderung dipandang sebelah mata padahal fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi adalah jabatan fungsional. Makanya kita minta jabatan fungsional ini jangan dipandang sebelah mata,\" ungkap Gotri. Disisi lain, Gotri menjelaskan, penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokasi yang dinamis, peningkatan profesionalisme kerja dan fokus pada pejerjaan fungsional guna mendorong efektifitas dan efisiensi kinerja pegawai pemerintah. \"Makanya jabatan fungsional ini berbeda dengan jabatan struktural,\" kata Gotri. Lebih jauh dikatakannya, jabatan struktural melekat kepada institusinya, sebaliknya jabatan fungsional melekat pada diri PNS itu sendiri. Bearti sukses atau tidaknya itu bergantung kepada dirinya sendiri, bagaimana dia mengembangkan profesionalismenya kerjanya, sumbangsihnya kepada institusinya maupun kepada pemerintah daerah. \"Kita berharap para pejabat fungsional ini dapat memberikan dedikasinya untuk kemajuan Provinsi Bengkulu. Kitapun bakal terus mendorong agar pejabat fungsional ini dapat bertambah semangat dalam bekerja meningkatkan kualitas, dedikasi, serta sumbangsihnya terhadap institusi maupun Provinsi Bengkulu,\" demikian Gotri. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: