Angkutan BB Rusak Jalan di Gunung Payung
PINANG RAYA RU.ID - Kades Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya, M Hatta mengakui, sejak beberapa bulan terakhir, kondisi badan jalan umum milik Provinsi yang selama, ini menjadi urat nadi masyarakat dalam menjalani aktivitasnya dalam kondisi rusak parah. Kerusakan badan jalan, ini tampak jelas terjadi di sepanjang jalan umum yang ada di wilayah administratif Desa Gunung Payung. Kades mengaku, kerusakan yang terjadi kepada akses jalan umum masyarakat, itu disebabkan aktivitas angkutan houling batu bara (BB) dari PT Injatama, PT Bama dan PT Irsa yang selama, ini memaksa lewat di atas jalan berstatus milik provinsi, tersebut. \"Karena jalan tambang yang ada di samping rusak. Makanya kendaraan houling BB, itu nekat lewat jalan provinsi. Akibatnya jalan umum yang bisa dilintasi oleh masyarakat antar desa dan kecamatan di desa kami, ini sekarang kondisinya rusak parah,\" ujar Kades. Diakui Kades, pihaknya sudah sering melaporkan keluhan, ini kepada pihak perusahaan. Kades berharap, perusahaan bisa memperbaiki akses jalan tambang yang dimiliki agar angkutan houling tidak merebut fungsi jalan umum masyarakat. Selain, itu lanjut Kades, pihaknya juga sudah sering mendesak perusahaan BB yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atau memperbaiki kerusakan yang terjadi di sepanjang akses jalan provinsi, ini. Karena sejak jalan umum, itu rusak. Aktivitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan perekonomiannya ikut terdampak. \"Jalan umum yang fungsinya direbut dan dirusak oleh angkutan houling, ini menjadi andalan masyarakat Pinang Raya dan Ulok Kupai. Kalau jalan, itu rusak apa lagi sampai tidak bisa dilewati. Lalu harus kemana masyarakat? Padahal perusahaan punya jalan sendiri. Kenapa ngak diperbaiki dan harus merusak jalan masyarakat,\" timpa Kades dengan nada kesal. Lebih jauh Kades, berharap pihak terkait agar bisa pro aktif untuk mendorong perusahaan BB yang melintas di sepanjang link jalan Ketahun-Napal Putih, itu untuk segera membenahi jalannya sendiri. Jika kondisi, ini terus dibiarkan, Kades, mencemaskan hal, ini justru akan mendapat penolakan keras dari masyarakat. \"Kita berharap pihak terkait bisa mendorong perusahaan untuk merawat dan memfungsikan jalannya sendiri. Jangan sampai hal, ini terus dibiarkan dan menjadi masalah serius di kemudian hari. Karena jalan umum yang fungsinya direbut oleh angkutan houling saat, ini merupakan akses satu-satunya penghubung antara Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Ulok Kupai. Jika sampai jalan, ini tidak bisa dilewati. Masyarakat akan sangat dirugikan,\" demikian Kades.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: