Soal Isu Begal, Dua Warga Kuro Tidur Diamankan Polisi
PADANG JAYA RU.ID - Dua remaja warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, PJ (18 tahun) bersama DAS (21 tahun) diamankan jajaran Mapolsek Padang Jaya, bersama Timsus Polres Bengkulu Utara, pada Selasa (7/12/21) sekira Pukul 22.00 WIB. Kedua remaja itu diamankan atas dugaan pencurian dengan kekerasan, yang berlangsung di jalan Irigasi BL 2 Desa Sido Luhur, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Minggu (5/12/21) sekira Pukul 18.10 WIB. Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman, SH, MH ketika dikonfirmasi RU.ID menerangkan, penangkapan kedua warga Desa Kuro Tidur itu dilakukan atas dasar laporan pengaduan korban, Rafli Azzudi (17 tahun) warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya. \"Jadi ada warga memberikan laporan kepada kami, jika handphone Redmi 8A Pro dan sejumlah uang milik rekan korban (Rafli) hilang. Setelah menerima laporan itu, dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku, berhasil kami amankan,\" Kata Kapolsek. Lebih detail, Kapolsek juga membeberkan aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi saat korban bersama 3 rekannya tengah duduk di kawasan Jalan Irigasi BL 2 Desa Sido Luhur. Saat itu juga, kedua pelaku bersama 2 orang rekannya (total 4 orang, red) datang dengan mengendarai mobil Avanza berwarna hitam menghampiri korban dan ketiga rekannya yang sedang duduk. Setelah itu, dari dalam mobil 2 (dua) orang pelaku PJ dan DAS, menghampiri korban dan mengatakan \"Sedang ngapain kalian di sini?\" kemudian korban menjawab \"Lagi nongkrong aja, Bang\". Lalu pelaku mengatakan \"Mau cara halus apa cara kasar?\" dan korban kembali menjawab \"Cara halus, Bang\". Setelah itu pelaku meminta uang milik korban dan handphone berikut kunci motor milik korban dan rekan-rekannya. \"Setelah pelaku dapatkan, kunci motor milik korban dan rekan-rekannya dibuang ke semak belukar,\" lanjutnya. Korban tidak tinggal diam. Korban sempat meminta pelaku mengembalikan handphonenya. Hanya saja upaya itu, gagal. Korban dibawa oleh pelaku ke dalam mobil dan diturunkan di kawasan Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur. \"Setelah aksi itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami,\" jelasnya. Disinggung, adakah kaitannya aksi pencurian dengan kekerasan ini dengan isu pembegalan yang beredar di media sosial dua hari lalu. Kapolsek, tidak menyangkalnya. \"Pastinya soal aksi begal itu hoax. Ada kemungkinan besar aksi begal yang dimaksud itu, merupakan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan ini,\" terangnya. Sementara itu, disinggung terkait informasi beredar jika pelaku awalnya tidak berniat untuk mengambil barang korban, melainkan kendaraan pelaku awalnya yang dihentikan oleh korban karena tengah dalam posisi mabuk? Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan penyelidikan yang dilakukan. Informasi tersebut tidak benar. \"Kami menyampaikan kronologi kejadian tersebut sesuai dengan hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang disampaikan para saksi di lapangan,\" tandasnya. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: