Heboh Begal di Kawasan BL, Ini Penjelasan Polisi
ARGA MAKMUR RU.ID - Aksi begal di kawasan BL unit atau wilayah Padang Jaya yang dihebohkan lewat unggahan sebuah akun di media sosial; facebook beberapa hari lalu, direspon cepat polisi. Lagi-lagi, hasil pencermatan serius polisi, unggahan yang sudah kadung membuat gaduh publik atas kesimpangsiuran informasi itu, ternyata terkait aksi yang mengarah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Jaya. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH lewat Kapolsek Padang Jaya, IPTU Saman, SH, MH, ketika ditanyai soal ini, membantah adanya aksi begal itu. Secara lugas mengatakan, informasi yang berhasil dilacak pihaknya adalah tindak pidana pencurian. Persisnya terjadi Minggu (5/12) sekitar Pukul 15.00 WIB. Hal ini sebagaimana dilaporkan M Rafli (17) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya. Handphone milik rekannya; Verga, dirampas oleh tiga orang yang tetiba keluar dari sebuah mobil warna hitam, saat korban bersama dengan 2 orang rekannya tengah nongkrong di kawasan BL 2 Desa Sido Luhur, arah Bendung Air Lais. Awalnya, jelas polisi, usai turun dari tungganan roda empat jenis pikap warna hitam, tiga pelaku sempat melancarkan nada ancaman. Usai mengambil uang milik pelapor, berlanjut lagi kian berani merampas handphone. Untuk membuat korban tak bisa mengejar, kawanan pelaku pun merampas kunci motor korban dan membuangkan ke semak-semak. \"Pelaku melaporkan persoalan ini pada Senin (6/12),\" kata Kapolsek, kemarin. Saman juga menambahkan, dengan terdeteksinya aksi pencurian yang terjadi di kawasan BL 2 Unit. Saman sekaligus memastikan, kabar begal yang sempat menyebar dalam sebuah unggahan, ditegaskannya disinyalir mengarah pada penyampaian informasi yang kurang tepat. Dia juga berujar, agar pengguna media sosial betul-betul memperhatikan tulisan atau informasi yang didapatinya, sebelum kemudian mengunggahnya yang bakal menjadi konsumsi publik luas. \"Kami mengimbau agar pengguna media sosial lebih bijak, cermati setiap informasi yang didapat, sebelum mengunggah. Karena aktifitas di dunia maya menjadi obyek UU ITE yang mengandung konsekwensi hukum, ketika menyebarkan informasi yang tidak senyatanya atau bahkan hoaks. Untuk laporan aksi pencurian, tengah kami lakukan penyelidikan,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 3 7 Manfaat Daun Jeruk Purut Bagi Kesehatan Tubuh
- 4 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 5 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini
- 1 Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya yang Mengancam Jika Kamu Kurang Minum Air Putih
- 2 6 Manfaat Daun Jeruk yang Kalah Bermanfaat dari Buahnya Sendiri
- 3 7 Manfaat Daun Jeruk Purut Bagi Kesehatan Tubuh
- 4 Apakah Kamu Merasa Tubuhmu Sudah Ideal? Begini Cara Ukur Berat Badan yang Benar
- 5 Kota Batu Jadi Salah Satu Tujuan Destinasi yang Paling Ramai Dikunjungi Akhir Tahun Ini