Laka Maut Usus Terburai di Batiknau, HOAKS

Laka Maut Usus Terburai di Batiknau, HOAKS

ARGA MAKMUR RU.ID - Publik daerah dibuat heboh dengan adanya video kecelakaan lalulintas yang disebut-sebut terjadi di kawasan Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Video berdurasi 29 detik dengan tayangan audio visual rintihan histeris seorang pria lantaran keluarganya menjadi korban kecelakaan di sebuah jalur datang menikung itu hingga Senin (29/11), kian berjejal di media sosial dan percakapan grup itu, kian membuat geger. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Perdhana Mahardika, SIK, MM, menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan kesimpulan, akan kebenaran informasi yang keliru itu. Kasat mengaku, telah menerjunkan personelnya ke lokasi yang disebut-sebut dalam video yang berdurasi 29 detik yang menayangkan sebuah peristiwa kecelakaan lalulintas. \"Dari hasil pengecekan anggota di kawasan itu, tidak ada terjadi kecelakaan seperti yang diinformasikan dalam unggahan yang mengatakan lokus kecelakaannya di wilayah Batiknau. Polisi setempat dan kecamatan juga sudah menerbitkan klarifikasi untuk menlusurkan informasi yang sudah menyebar di masyarakat itu,\" kata Kasat, kemarin. Terpisah, Kapolsek Batiknau, IPTU Alexander, SE lewat Kanit Reskrim, Ismail Suni, SH, juga memberikan informasi senada dengan Satlantas. Dia menegaskan, wilayah yang disebut-sebut oleh pengunggah video itu berada di kawasan Batiknau dipastikannya hoaks. \"Tidak benar. Kami belum mendetil soal peristiwa kecelakaannya ya. Bisa jadi itu memang terjadi. Tapi kami tegaskan, tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Batiknau,\" tegas Suni, kemarin. Polisi juga turut mewanti-wanti soal penyebaran video yang sudah kadung berjejal dan menyebar cepat lantaran didukung dengan teknologi informasi itu. Suni juga belum menggamblang sikap polisi, perihal penyebaran informasi menyesatkan itu. Namun data awal, terus dia, tidak terjadi kecelakaan di kawasan Batiknau. Hanya Suni menegas, penyebarluasan informasi yang menyesatkan, bisa diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. \"Kami masih mendalami persoalan ini. Jelasnya, ada dugaan pelanggaran ITE. Karena informasi yang disebarluaskan adalah tidak benar. Khusus soal lokus kejadiannya,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: