Perebutan Kursi JPT Plt Vs Non Plt

Perebutan Kursi JPT Plt Vs Non Plt

ARGA MAKMUR RU.ID - Peta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemda Bengkulu Utara (BU), mulai mengerucut. Verifikasi berkas yang dilakukan oleh panitia lelang juga berimplikasi pada lolos tidaknya peserta di tahap pertama itu. Keberadaan pejabat \"import\" juga tidak terjadi dalam proses pengisian kepala definitif di Dinas Kominfo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan itu. Penjaringan yang dibuka hingga 24 November itu, menempatkan 5 pejabat yang kini menjadi pelaksana tugas atau Plt dan sisanya non Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs H Setyo Budi Raharjo, MM saat dihubungi Radar Utara, tak menyangkal sudah didapatinya 16 pendaftaran JPTP yang tengah berkas-berkasnya tengah jadi obyek verifikasi pansel itu. \"Ada 16 pendaftar. Semuanya dari daerah. Tidak ada yang dari luar daerah. Seluruh pelaksana tugas juga mendaftar,\" kata Setyo, ketika dihubungi jelang pengumuman hasil seleksi administrasi malam tadi. Dia juga menyampaikan, peserta yang dinyatakan lolos di seleksi administrasi alias tidak gugur, nantinya akan mendapatkan \"tiket\" untuk melakoni serangkaian tahapan seleksi yang tahapannya akan dipungkas pada 30 hingga 31 Desember 2021 yakni pelantikan. Hanya saja, lanjut dia, sebelum itu lebih dulu masuk dalam rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN yang dijadwalkan 13-17 Desember itu. \"Assesment peserta seleksi jabatan akan dilaksanakan di BKD Provinsi Jawa Timur. Tempat ini dipilih, setelah Region Palembang yang menjadi jujugan asssesment di wilayah Sumatera, kuotanya sudah penuh karena adanya daerah lain yang juga menggelar lelang jabatan. Begitu juga LAN, sudah penuh. Ketemunya di BKD Provinsi Jawa Timur,\" ujarnya. Membaca time line yang sudah dibuat oleh pansel lelang jabatan lima OPD di Pemda BU, rentang waktu yang paling lama dari tahapan sebelumnya adalah Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama. Meski rekomendasi KASN yang dijadwalkan 13 hingga 17 Desember. pengumuman Hasil akhir sebelum pelantikan, baru akan diumumkan oleh daerah pada rentang waktu mulai 27 hingga 28 Desember 2021. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: