Penerimaan Caba, Polri Siapkan 3 Jalur

Penerimaan Caba, Polri Siapkan 3 Jalur

BENGKULU RU.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka peneramaan Calon Bintara (Caba) tahun 2022, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri No Kep/1696/XI/2021 tanggal 8 November 2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. Dalam seleksi penerimaan itu 3 jalur yang disiapkan yakni jalur penghargaan, talent scouting, dan affirmative action. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan, jalur talent scouting karena seorang peserta memiliki kemampuan lebih dari peserta lain yang dibuktikan dengan prestasi. \"Jalur ini merupakan jalur bakat khusus yang dibutuhkan Polri. Prestasi itu baik dari sisi akademik dan non akademik,\" ungkap Sudarno. Misal, lanjut Sudarno, yang berprestasi dari akademik, peserta merupakan siswa kelas XII berhasil menjuarai olimpiade sains, atau kejuaraan yang direkomendasikan Kemenpora dan Kemendikbud tingkat kabupaten, provinsi atau nasional. \"Bagi yang sudah lulus SMA/MA harus memiliki hasil ujian nasional peringkat satu sampai 10 terbaik ditingkat kabupaten/kota, dan bukan ujian perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam SK itu,” ungkapnya. Kemudian melalui prestasi non akademik, yakni mereka yang juara satu, dua, atau tiga di bidang olahraga tingkat provinsi, nasional, atau internasional yang diselenggarakan Kemenpora dan Kemendikbud. Selain itu ada juga slot untuk juara satu, dua, tiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi, nasional, atau internasional yang diselenggarakan Kemenag. “Hafidz Quran minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Quran atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Sebagai catatan, syarat prestasi non akademik berlaku paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran penerimaan anggota Polri dan dibuktikan dengan tanggal yang tercantum dalam piagam, piala, medali atau surat keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: