Diminta Lengkapi Dokumen Lahan Permukiman

Diminta Lengkapi Dokumen Lahan Permukiman

PUTRI HIJAU RU.ID - Sinyal positif terkait penyerahan lahan untuk permukiman masyarakat di Desa Pasar Sebelat dari PT Agricinal disampaikan oleh Pemkab BU ke desa. Camat mengaku, cepat atau lambatnya progres penyerahan lahan tergantung desa melengkapi dan menyerahkan dokumen pendukung dalam menerim lahan permukiman tersebut. Dikatakan Camat, untuk memproses penyerahan lahan pemukiman yang berasal dari HGU itu, Pemkab BU membutuhkan data dokumen calon penerima yang sudah diinventarisir oleh desa dalam pengajuan sebelumnya, menyertakan identitas KK dan KTP. \"Progres selanjutnya tergantung desa dalam melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan seperti KK dan KTP masyarakat. Kita minta desa untuk segera melengkapi dan menyerahkan dokumen tersebut. Semakin cepat tentu progres di pemerintahan juga akan semakin cepat pula,\" terang Camat. Lebih jauh ditegaskan Camat, dokumen administrasi ini dibutuhkan oleh pemerintah daerah sebagai bahan untuk menentukan site plan yang akan diberikan kepada masyarakat dan untuk melengkapi legalitas penyerahan lahan. Pasalnya, setelah dokumen itu terkumpul, nama atau daftar dari masyarakat yang diproyeksikan akan mendapatkan lahan pemukiman tersebut akan melalui proses peng-SK-an oleh Bupati. \"Setelah di SK kan, oleh Bupati maka proses selanjutnya akan diserahkan ke BPN. Pada intinya saat penyerahan nanti. Pemerintah menargetkan calon penerima lahan, itu sudah jelas dan akan menerima langsung bentuk sertifikat,\" demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: