Komisi II DPRD Soroti Kebocoran PBBKB

Komisi II DPRD Soroti Kebocoran PBBKB

BENGKULU RU.ID - Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) kembali menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Potensi kebocoran yang dimaksud disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Herizal Apriansyah, S.Sos, Selasa (23/11). Menurutnya, dalam pelaksanaannya pihaknya telah turun kelapangan dan mengambil beberapa sampel, hingga ditemukan banyak permasalahan. Salah satunya perusahaan yang membayar PBBKB kepada WAPU (Wajib Pungut). \"Tapi WAPU tidak terdaftar di BPKAD Provinsi Bengkulu. Inilah yabg saat ini sedang kita telusuri,\" ungkap Herizal. Dilanjutkannya, pihak Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu sedang menelusuri perusahan-perusahaan yang mengambil PBBKB namun tidak menyetorkan ke kas daerah. \"Kita menilai, dalam setiap tahunnya nilai kebocoran dari PBBKB itu disinyalir milyaran rupiah. Tentu saja ini harus segera ditindaklanjuti, mengingat potensi besar merugikan daerah,\" ujarnya. Kemudian, sambung Politisi PKS ini, untuk perusahaan yang masih ada tunggakan pihaknya berharap agar BPKAD menagihnya. Tahun ini, seluruh perusahan-perusahaan WAPU yang mempunyai hutang ke Pemprov dalam bentuk PBBKB untuk segera dilunaskan. \"Kita berharap akhir tahun ini semuanya tidak ada lagi yang namanya hutang PBBKB. Karena disatu sisi kita terus menelusuri kebocoran-kebocoran agar tahun depan bisa dilakukan perbaikan untuk meningkatkan PAD kedepan,\" demikian Herizal. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: