Wan Sui Dorong Pemprov Bengkulu Selesaikan Konflik Agraria

Wan Sui Dorong Pemprov Bengkulu Selesaikan Konflik Agraria

Suimi Fales, SH, MH


BENGKULU RU.ID - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mendorong agar Pemprov Bengkulu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Seperti halnya konflik agraria yang terjadi pada warga 7 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dan berujung pada penahanan 2 orang petani. \"Dorongan ini juga sudah kita sampaikan secara langsung dalam paripurna kemarin (Selasa, red), yang dihadiri Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah. Dimana saat pemandangan fraksi, kita sampaikan jika di Provinsi Bengkulu ini masih banyak konflik agraria dan diharapkan Pemprov dapat menyelesaikannya,\" ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui ini, Rabu (17/11).
\"\"
Buktinya saja, lanjut Wan Sui, yang terjadi di Kabupaten Benteng. Bahkan perwakilan warga 7 desa yakni desa Layang Lekat, Pagar Dewa, Paku Haji, Kertapati, Kembang Ayun, Datar Penokok, dan Air Napal sempat mengadu kepada pihaknya di Komisi I DPRD Provinsi. Bahkan dari penyampaikan warga, akibat konflik agraria itu ada 2 petani yang ditahan. \"Kitapun berharap permasalahan ini dikomunikasikan lagi, karena penahanan petani yang dimaksud lantaran memanen Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Pemanenan dilakukan lantaran disatu sisi warga mengaku tanaman kelapa sawit berada dikebunnya, dan sisi lainnya perusahaan juga mengaku itu tanaman perkebunannya,\" kata Wan Sui. Lebih jauh dikatakannya, tentu saja ini diawali akibat konflik agraria yang tidak terselesaikan. Makanya Iapun berharap agar Gubernur Bengkulu dapat segera mengambil sikap untuk menyelesaikan konflik itu. Terlebih petani yang ditahan itukan menjadi tulang punggung keluarga. Ditambah lagi informasinya kerugian yang dilaporkan perusahaan tidak sampai sejuta. \"Tapi imbasnya petani malah ditahan, sebenarnya tidak harus sampai seperti itu. Disatu sisi kitapun berharap agar Gubernur mendorong agar petani yang ditahan dapat ditangguhkan penahanannya. Dimana penangguhan yang dimaksud, saat ini sudah diajukan tapi dari kabar terakhir penangguhan itu belum diakomodir aparat kepolisian,\" singkatnya. (tux/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: