Konflik HGU di Benteng, Gubernur Pastikan Ditindaklanjuti

Konflik HGU di Benteng, Gubernur Pastikan Ditindaklanjuti

BENGKULU RU.ID - Konflik lahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat dan tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) pasti ditindaklanjuti. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah diwawancarai terkait konflik lahan eks HGU PT. Ika Hasfarm, yang berujung pada penahanan 2 petani di Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (16/11). \"Tidak bisa kita pungkiri, konflik seperti ini hampir terjadi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Makanya dalam rapat bersama Forkopimda beberapa waktu lalu, saya sudah meminta agar Asisten I bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan HGU yang berpolemi dengan masyarakat,\" ungkap Rohidin. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan yakni, pertama HGU yang tidak produktif atau terbengkalai, kedua HGU yang habis masa berlakunya, dan ketiga HGU yang berkonflik. \"Terutama konflik dengan masyarakat setempat. Dimana konflik ini bisa terjadi karena pemukiman ada di wilayah HGU atau masyarakat butuh perluasan areal desa,\" kata Rohidin. Hanya saja, lanjut Rohidin, terkait konflik ini dirinya meminta jangan datang satu-satu. Karena setelah konflik yang satu ini selesai, kemudian ada konflik lagi sehingga pihaknya kembali harus membentuk tim. \"Makanya saya berharap dilakukan investalisir terlebih dahulu, sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan secara bersamaan,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, disamping itu pihaknya berharap pemerintah kabupaten/kota yang terdapat konflik lahan juga dapat berperan aktif. \"Dalam artian tidak ada salahnya konflik lahan yang melibatkan masyarakat direkap terlebih dahulu oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu barulah kita melakukan rapat bersama dengan pihak berkompeten seperti BPN,\" singkat Rohidin. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: