Terjaring Razia, Mobnas Pejabat Dikandangkan

Terjaring Razia, Mobnas Pejabat Dikandangkan

MUKOMUKO RU.ID - Sikap tegas jajaran Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu patut diacungi jempol. Tidak pandang bulu dalam penindakan terhadap pelanggar lalulintas. Terbukti, sebanyak 3 unit mobil dinas (Mobnas) dan 4 unit motor dinas (Tornas) yang dipakai pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko, berhasil dikandangkan lantaran kedapatan mati pajak dan melakukan pelanggaran lain. Sejumlah mobnas dan tornas tersebut, masih berada di Mako Satlantas Polres Mukomuko. Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fery Oktaviari Pratama, S.IK ketika dikonfirmasi mengatakan, sejumlah kendaraan dinas yang diamankan itu saat ia melaksanakan razia di simpang empat lampu merah, Senin (8/11) sore. Sebab ia yakin, banyak kendaraan dinas milik Pemkab mati pajak. Padahal, ia bersama jajaran tidak putus – putusnya menyampaikan imbauan agar kendaraan yang mati pajak cepat dibayarkan termasuk mereka yang tidak memiliki SIM, segera datang ke Mako Satlantas untuk membuat SIM. “Setiap hari kita sosialisasikan sebelum tindakan tegas. Nyatanya, saat kami menggelar razia, masih banyak kendaraan dinas mati pajak,” bebernya. Untuk operasi kendaraan di jalan raya, sambung Kasat Lantas, akan terus dilaksanakan. Operasi ini untuk memastikan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap peraturan berlalulintas termasuk untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas. Sebab, tambahnya, belakangan ini sudah banyak korban meninggal kecelakaan. Dan dari hasil evaluasinya, penyebabnya rata – rata kelalaian dari pengendara. “Ini saya gak mau terjadi lagi. Maka operasi kendaraan di jalan raya akan kita tingkatkan. Termasuk kendaraan yang kedapatan mati pajak, akan kita tilang. Kami tidak pandang bulu soal penindakan,” tegasnya. Selain itu, Selasa (9/11) kemarin, jajaran Satlantas Polres Mukomuko juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas Satlantas Polres Mukomuko. sasaran kendaraan yang diperiksa yaitu roda 6, roda 4, dan roda 2. “Kami tidak hanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan milik masyarakat atau plat hitam dan kendaraan milik pemerintah atau plat merah. Namun kendaraan dinas Satlantas Polres Mukomuko juga kita periksa. Mudah – mudahan kegiatan pemeriksaan kendaraan dari mulai surat, fisik dan lain, mampu menekan terjadinya angka lakalantas,” harap Kasat Lantas. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: